Partai Garuda Tak Daftarkan Bacaleg ke KPU Batam hingga Pendaftaran Ditutup

Ketua KPU Batam, Martius. (Foto:Muhammad Ishlahuddin/Ulasan.co)

BATAM – Sebanyak tujuh partai politik (parpol) telah mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, pada detik-detik penutupan pendaftaran, Senin (15/5) pukul 00.00 WIB.

Setelah pendaftaran resmi ditutup, Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) tidak mendaftarkan bacalegnya untuk bertarung pada Pemilu 2024 ke KPU Batam.

“Tadi malam hingga pukul 00.00 WIB, Senin 15 Mei 2024. Sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan, maka kami resmi menutup segala bentuk proses pendaftaran bacaleg. Hingga waktu yang sudah ditetapkan, Partai Garuda belum mendaftar,” kata Ketua KPU Batam, Martius, Senin (15/5).

Martius mengatakan, total dari 18 parpol yang lolos verifikasi peserta Pemilu 2024 hanya partai Garuda yang tidak mendaftarkan bacalegnya.

“Sesuai dengan aturan yang berlaku, kami tidak bisa membuka kesempatan, maupun perpanjangan waktu bagi parpol yang belum mendaftarkan diri,” kata dia.

Hari terakhir pendafataran bacaleg di KPU Batam, terdapat tujuh parpol mendaftarkan bacaleg yang akan bertarung untuk Pemilu 2024 nanti.

Ketujuh partai politik tersebut di antaranya Partai Perindo, Hanura, Ummat, PKN, Buruh, Gelora dan Golkar.

Baca juga: Tiga Parpol di Bintan Tak Daftarkan Bacaleg ke KPU