BINTAN – Pasien mengeluhkan keterbatasan obat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.
Informasi yang diterima ulasan.co hingga Rabu (26/04), keterbatasan penyediaan obat di RSUD Kabupaten Bintan sudah terjadi beberapa bulan ini.
Kondisi itu dialami dua pasien yang sedang mengantre menunggu obat di Apotek RSUD Kabupaten Bintan berada di Jalan Kesehatan, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur.
Dua pasien itu M Sahak dan Halimah yang merasakan dibatasi hingga pengurangan dari resep obat.
Saat itu, kata M Sahak, hanya mendapat separuh obat dari jumlah resep obat dari pihak RSUD Kabupaten Bintan. Dirinya mengambil separuh lagi resep obat tersebut di Kimia Farma sesuai arahan dari pihak RSUD Kabupaten Bintan.
Namun, ada salah satu resep obat yang diberikan dari pihak RSUD Bintan harus ditebus menggunakan uangnya. Sementara pihaknya berobat menggunakan fasilitas kesehatan, yakni BPJS Kesehatan di kelas 1.
“Katanya obat itu tidak ditanggung oleh BPJS. Tolong ditinjau kembali lah dari pihak rumah sakit terkait ketersediaan obat terhadap pasien,” ucap Sahak.
Sementara itu, Halimah juga mendapat pengurangan konsumsi obat dalam satu bulan menjadi satu pekan. Ia menerima separuh obat dari RSUD Kabupaten Bintan dan separuh obat lagi diambil di Kimia Farma.
Tapi, obat yang diterimanya tidak sama seperti biasanya dari RSUD Kabupaten Bintan. Baik dari ukuran dan jumlah obat yang diterimanya.
“Biasanya ibu terima obatnya (RSUD Kabupaten Bintan) sekaligus untuk satu bulan. Sekarang obatnya hanya untuk satu minggu,” terang dia sambil menunggu nomor antrian pengambilan obat di Apotek RSUD Kabupaten Bintan.
Saat itu juga, Kepala Bidang (Kabid) Penunjang RSUD Kabupaten Bintan, Riski Nauli membenarkan dengan adanya keterbatasan kesediaan obat di Apotek RSUD Kabupaten Bintan untuk pasien.
Alasannya, perubahan sistem penyediaan obat untuk pasien RSUD Kabupaten Bintan, dikarenakan adanya kerjasama antara Kimia Farma Tanjungpinang dengan BPJS Kesehatan melalui MoU.
Perubahan sistem penyediaan obat untuk pasien rumah sakit sudah terjadi pada awal tahun 2023.
“Sebelumnya, penyediaan obat untuk pasien sepenuhnya ada di rumah sakit. Sekarang tidak,” terang dia.
Baca juga: Usai Lebaran Banyak Warga Konsultasi Penyakit Dalam Hingga Kejiwaan di RSUD Tanjungpinang
Sistemnya, lanjut dia, pihak rumah sakit hanya menyediakan obat kronis pada pasien untuk di konsumsi satu pekan saja. Sedangkan penyediaan obat pasien untuk 21 hari, ada kerja sama di Kimia Farma Tanjungpinang dengan BPJS Kesehatan.
“Jadi, pasien rumah sakit mengambil kekurangan obat di Kimia Farma berada di Kijang,” ujarnya.
“Perubahan tersebut cukup berbeda, jadi kami mohon maaf. Kita tetap melakukan evaluasi terhadap pelayanan penyediaan obat di rumah sakit,” sebut dia. (*)
Ikuti Berita Lainnya di Google News