PD BPR Bestari Tanjungpinang Diselidiki Kejati Kepri, Sekda: Tetap Berjalan Normal

Kantor PD BPR Bestari Tanjungpinang
Kantor PD BPR Bestari Tanjungpinang. (Foto: Suhardi)

TANJUNGPINANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) Zulhidayat memastikan seluruh sistem pelayanan di Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD BPR) Bestari berjalan normal dan dalam keadaan sehat.

Bank Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungpinang itu saat ini sedang diselidiki Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri terkait kasus dugaan korupsi dan penggelapan dana nasabah.

“Alhamdulillah, masih berjalan normal dan masih dalam kondisi sehat,” tegas Zulhidayat, Rabu (19/07).

Ia meyakini, pemegang saham akan pastikan yang bertanggung jawab harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pemegang saham juga sedang fokus menjaga bank itu dan tentu perlu dukungan dari seluruh masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Tanjungpinang, Momon Faulanda Adinata mengatakan, sebelumnya dewan sudah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemerintah Kota (Pemkot )Tanjungpinang, BUMD serta Perusahaan Daerah BPR Bestari salah satu materi pembahasan atas temuan yang terjadi di PD BPR Bestari.

Ia menuturkan, dalan RDP itu untuk menyikapi dan mempertanyakan upaya dan mekanisme apa yang dilakukan pemerintah maupun manajemen direksi dalam penanganan masalah yang saat ini menjadi atensi aparat penegak hukum.

“RDP kemarin kita ingin menggali informasi situasi yang terjadi sebenarnya di BPR Bestari Tanjungpinang. Karena selama ini, secara detail DPRD juga belum mengetahui,” kata politisi PPP Tanjungpinang.

Baca juga: Kajati Kepri: Kasus PD BPR Bestari Tanjungpinang Sedang Diselidiki Pidsus

Sebelumnya diberitakan, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri) Dr. Rudi Margono mengungkap bahwa pihaknya masih menyelidiki kasus dugaan tindak pidana di Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD BPR) Bestari Tanjungpinang.

Kasus tersebut sudah naik ke tahap penyelidikan oleh bidang tindak pidana khusus (pidsus) Kejati Kepri.

Saat ini, kata Rudi, pihaknya sedang melakukan perhitungan dari satuan pengawasan internal terkait penyalahgunaan oleh oknum PD BPR Bestari Tanjungpinang dalam pencairan kredit ke nasabahnya.

Hanya saja, dirinya masih merahasiakan nama oknum dan nasabah PD BPR Bestari Tanjungpinang yang terlibat kasus tersebut.

Selain itu, ia belum mau membeberkan berapa banyak orang sudah dipanggil hingga diminta keterangan.

“Ini sedang running. Mudah-mudahan segera diselesaikan perkaranya,” Hal itu disampaikan Kepala Kejati kata Rudi di Bintan, Selasa (18/07). (*)

Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News