TANJUNGPINANG – Sejumlah pejabat hingga Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.
Dari hasil penelusuran Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungpinang telah mencoret para pejabat dan ASN dari data penerima bansos.
“Jadi data itu termasuk ke dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Ada beberapa pejabat dan ASN termasuk,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjungpinang, Zulhidayat, Senin (02/10).
Ia menjelaskan, data para pejabat dan ASN tersebut bisa masuk dalam DTKS lantaran terinfiltrasi pada data pasien Covid-19 kemarin. Alhasil, mereka turut mendapatkan bantuan dari pemerintah pada saat itu.
“Kemarin data itu terinfiltrasi data-data pasien Covid-19. Kemarinkan pasien Covid-19 juga beberapa dapat dukungan,” ujarnya.
Baca juga: Pj Wali Kota Tanjungpinang Minta BUMD Hentikan Pungutan Biaya Lapak Akau Potong Lembu
Baca juga: Dinkes Kota Tanjungpinang Imbau Masyarakat Jaga Pola Hidup Sehat saat Cuaca Tidak Menentu
Zulhidayat mengakui, pihaknya telah melakukan penyisiran data dan melaporkan hasil penyisiran itu ke Kementerian Sosial (Kemensos). Kini data tersebut sudah dihapus dan tak lagi masuk dalam DTKS. (*)
Ikuti Berita Lainnya di Google News