Pejabat Negara di Pekanbaru Terjaring OTT KPK

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto:Dok/Istimewa)

PEKANBARU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat penyelenggara negara di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Senin 02 Desember 2024.

Operasi penindakan tindak pidana korupsi di wilayah Sumatera tersebut dibenarkan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.

“Benar KPK telah melakukan opetasi tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Pekanbaru, Riau. Tim KPK masih melakukan pemeriksaan selama 1×24 jam,” kata Nurul Ghufron kepada awak media, Senin 02 Desember 2024 malam.

Namun Ghufron mengaku belum bisa merinci lebih lanjut, mengenai operasi tangkap tangan oleh penyidik KPK di wilayah tersebut.

Dia hanya menyebutkan, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam dalam menentukan status hukum dari para pihak yang diamankan tersebut.

“Mohon bersabar lebih dahulu nanti setelah selesai akan kami sampaikan kepada masyarakat,” kata dia mengutip cnnindonesia.