Pembangunan Polder Sei Jang Dikeluhkan Warga, Ini Tanggapan Dinas PUPR

Pembangunan Polder Sei Jang Dikeluhkan Warga, Ini Tanggapan Dinas PUPR
Lokasi Penggunaan Polder di Sei Jang, Tanjungpinang. Foto: Muhammad Chairuddin

Tanjungpinang – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tanjungpinang bersama stakeholder terkait memastikan akan bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan akibat adanya pembangunan polder di Kelurahan Sei Jang, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri).

Kepala Dinas PUPR Kota Tanjungpinang, Zulhidayat mengaku telah menerima berbagai keluhan dari masyarakat soal rusaknya jalan akibat pembangunan tersebut. Setidaknya terdapat tiga keluhan masyarakat yakni soal rusaknya jalan, rumah warga, serta perairan sehingga menggagu aktivitas nelayan.

Ia menjelaskan, pihaknya akan bertanggung jawab dan memperbaiki kerusakan-kerusakan yang terjadi khususnya pada jalan yang dilalui kendaraan proyek.

“Itu statusnya jalan kota, maka akan kita perbaiki,” kata Zulhidayat di kantornya, Kamis (21/10).

Baca juga: Pembangunan Polder Rusak Lingkungan, Mahasiswa dan Nelayan Demo Kantor Dinas PUPR Tanjungpinang

Menurutnya, perbaikan itu baru akan dimulai saat pembangunan polder telah rampung. Ia khawatir, apabila pembangun dilakukan sekarang, maka kualitas jalan tidak akan baik seperti semula. Pasalnya jalan tersebut masih dilintasi oleh kendaraan besar yang digunakan dalam pembangunan polder.

Selain kerusakan jalan, pihaknya juga menerima keluhan terkait rusaknya rumah warga di sekitar lokasi proyek. Terkait kerusakan rumah warga, Zulhidayat menuturkan, pihak perusahaan akan bertanggung jawab untuk memperbaiki kerusakan-kerusakan yang terjadi.

Hal itu telah tertuang dalam perjanjian antara pihaknya, perusahaan dan juga warga.

“Kita tuangkan dalam surat pernyataan. Seandainya ada kerusakan rumah warga, pihak perusahaan akan bertanggung jawab,” ujarnya.

Baca juga: Kantor BWS Sumatera IV Bungkam Terkait Pembangunan Polder di Tanjungpinang

Hingga Kamis (21/10), pihaknya telah menerima sejumlah laporan rumah warga yang rusak akibat pembangunan itu.

Sementara untuk keluhan para nelayan yang menilai aktivitas pembangunan itu menganggu ekosistem laut sehingga berdampak pada penghasilan para nelayan, Zulhidayat mengungkapkan, pihaknya telah meninjau langsung lokasi yang menjadi keluhan masyarakat.

Menurutnya, di lokasi tersebut terdapat drainase yang bermuara pada satu tempat yang sama. Ia menilai, kerusakan alam di lokasi tersebut tidak serta-merta karena adanya pembangunan polder. Bahkan, pihaknya sama sekali tidak menganggu drainase tersebut.

“Yang namanya drainase itu ada buangan limbah manusia. Limbah cucian dan lainnya termasuk limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun),” ujarnya.

Baca juga: Pembangunan Polder di Tanjungpinang Sebabkan Kerusakan Lingkungan

Kendati demikian, ia mengaku tidak mengabaikan keluhan masyarakat dan mencoba memberikan pemahaman untuk masyarakat agar tidak membuang limbah B3 langsung ke saluran air terbuka.

Pihaknya pun sempat berkomunikasi langsung dengan para nelayan dan juga mahasiswa untuk membahas keluhan-keluhan tersebut.

Zulhidayat pun menegaskan, pihaknya tidak akan lari dari tanggung jawab dan akan tetap mengawal jalannya proyek tersebut agar sesuai dengan regulasi. Pihaknya juga akan mengawasi pengelola agar melakukan tanggung jawabnya terkait kerusakan rumah warga.

Sebelumnya, pada Senin (18/10) lalu, sejumlah mahasiswa dan nelayan mendatangi Kantor Dinas PUPR Kota Tanjungpinang. Mahasiswa dan nelayan itu melakukan aksi unjuk rasa guna mempertanyakan pertanggungjawaban Pemkot Tanjungpinang dan pengelola terkait rusaknya lingkungan alam sekitar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *