Pembunuh Pengusaha Besi Tua, Karyawan Korban  dan Tukang Bangunan

Pembunuh Pengusaha Besi Tua, Karyawan Korabn dan Tukang Bangunan
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri Kombes Pol Jefri Siagian (Foto: Alamudin)

Batam – Dua pelaku pembunuh Zainuddin (45), pengusaha besi tua Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) merupakan karyawan korban dan tukang bangunan.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri Kombes Pol Jefri Siagian mengungkap satu orang pelaku pembunuh Zainudin adalah orang terdekat dan karyawannya.

Pelaku yang dimaksud Kombes Pol Jefri Siagian adalah Zulkipli atau Z (27), sedangkan pelaku Ariansah atau AR (45) merupakan teman Zulkifli. Jepri mengatakan, pelaku Ariansah sehari-hari bekerja sebagai tukang bangunan.

“Pelaku Zulkipli ini orang yang bekerja dengan korban, sehingga pelaku ini paham betul saat korban baru mendapatkan uang hasil penjualan besi tua,” ujar Ditreskrimum Polda Kepri di Batam, Rabu (29/09).

Ia menuturkan, pelaku Zulkipli diketahui selama ini bekerja dengan korban, pelaku juga sering meminjam uang kepada korban.

“Sering pinjam uang dan kerjanya kurang baik, sehingga sering dimarahi korban,” ujarnya.

BACA JUGA: Terungkap, Motif Pelaku Bunuh Pengusaha Besi Tua Tanjungpinang

Rencana pembunuhan itu dilakukan pelaku setelah Zulkipli mengetahui korban baru menerima uang hasil penjualan besi tua.

“Pelaku orang dekat korban, jadi tahu kalau korban baru dapat uang,” jelasnya.

Setelah mengetahui korban memiliki uang, pelaku kemudian merencanakan aksi perampokan itu.

“Pelaku Ariansah menyarankan agar tidak hanya merampok tetapi langsung menghabisi nyawa korban dan kedua pelaku langsung menyepakatinya,” ujar Jefri.

Kasus pembunuhan itu, dikatakan Jefri, terungkap berawal dari laporan keluarga korban ke kepolisian.

Diketahui korban pergi dari rumah sejak tanggal 5 September 2021, setelah tiga hari tidak pulang, keluarga melaporkan kehilangan korban pada tanggal 8 September 2021.

“Setelah laporan kita terima dilakukan penyelidikan hingga penangkapan kedua pelaku pada 23 September 2021 lalu di Riau,” ujar Jefri.

Kedua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda di Kabupaten Indragiri Hilir dan Indragiri Hulu, Provinsi Riau, pada Kamis (23/09). (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *