IndexU-TV

Pemerintah Jual Minyak Goreng Murah Selama 6 Bulan Kedepan

Minyak Goreng
Seorang pedagang menunjukkan minyak goreng kemasan dagangannya di Pasar Malaka, Rorotan, Jakarta, Senin (3/1/2022). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww)

Jakarta – Selama 6 bulan kedepan pemerintah pusat menyediakan minyak goreng murah seharga Rp14 ribu di seluruh Indonesia.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartato.

“Ini di tingkat konsumen yang berlaku di seluruh Indonesia, dan ini disiapkan untuk 6 bulan ke depan,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai melakukan Rapat Koordinasi Terbatas di Jakarta yang disaksikan secara daring, Rabu (05/01).

Menko Airlangga menyampaikan, kebijakan tersebut akan dievaluasi pada Mei.

Nantinya kebijakan penyediaan minyak goreng murah tersebut dapat diperpanjang.

Selama periode 6 bulan tersebut, pemerintah menyediakan Rp1,2 miliar liter minyak goreng.

Baca juga: Sering Simpan Sisa Makanan dalam Kulkas atau Freezer, Baca Ini!

Jumlah itu membutuhkan anggaran untuk menutup selisih harga dan PPN sebesar Rp3,6 triliun.

“Komite pengarah memutuskan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), menyediakan dan melakukan pembayaran sebesar Rp3,6 triliun,” ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, BPDPKS dapat menunjuk surveyor dan menyetujui perubahan postur anggaran BPDPKS termasuk menyiapkan pendanaan dan PPN, menyiapkan perjanjian kerjasama hingga penetepan surveyor independen.

“(Tugas) Pak Menteri Perdagangan terkait dengan kepastian ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau, menyiapkan regulasi terkait dengan harga eceran tertinggi,” katanya.

Adapun Menteri Keuangan bertugas untuk menyiapkan tata cara pemungutan, dan setoran PPN atas selisih harga, dengan mengadopsi peraturan Dirjen Pajak dan lembaga lain termasuk Kementerian Perindustrian terkait dengan SNI.

Exit mobile version