JAKARTA – Pemerintah tengah mempertimbangkan untuk tidak memberhentikan tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) atau honorer.
Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) RI, Abdullah Azwar Anas mengatakan, hal itu salah satu opsi sebagai jalan tengah untuk penyelesaian masalah tenaga honorer.
“Pak Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memerintahkan, kita sedang cari solusi jalan tengah. Presiden punya perhatian terhadap penataan tenaga non-ASN,” ujar Anas dalam siaran persnya di Jakarta, Senin (27/2).
Selain itu, lanjut Anas, Presiden Jokowi telah memberi arahan bahwa penyelesaian masalah tenaga honorer harus menempuh solusi jalan tengah yang baik.
Anas juga menyebutkan, tenaga honorer sudah banyak berjasa dan memiliki kontribusi sesuai dengan perannya dalam proses pelayanan masyarakat dan administrasi pemerintahan.
Atas dasar itu, maka pemerintah akan mencari solusi terbaik untuk penyelesaian masa depan bagi tenaga honorer.
“Kita sedang rumuskan agar ada opsi jalan tengah. Di mana pelayanan publik tetap berjalan optimal, tidak terlalu menambah beban anggaran. Sebisa mungkin tidak ada pemberhentian, karena teman-teman non-ASN ini sudah berjasa,” ungkap Anas.
Anas mengaku, pihaknya akan berkoordinasi dan berkonsultasi dengan DPR, DPD, Asosiasi Pemerintan Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), serta BKN terkait hal tersebut.
Menurutnya, penataan tenaga non-ASN tidak bisa dikerjakan satu instansi. Sehingga perlu kerja kolektif dan kolaborasi antar-instansi di pemerintahan.
Baca juga: KPK Telusuri Harta Rp56 Miliar Rafael Alun Trisambodo, Pejabat Ditjen Pajak
Ia sekaligus membuka ruang, untuk berdialog dengan forum-forum tenaga honorer. “Kami mendengar suara daerah sebagai salah satu pengguna terbanyak tenaga non-ASN,” ucap Anas.
Berbagai analisis mengatakan, ada alternatif penataan tenaga honorer dengan beberapa skema yang kini terus dibahas bersama para pemangku kepentingan.
Namun diketahui, alternatif mengenai analisi tersebut belum sepenuhnya final. Anas mengatakan, masih akan mencari jalan tengah yang terbaik bagi tenaga non-ASN.
Saat ini tercatat ada sekitar 2,3 juta tenaga honorer yang terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sebanyak 1,8 juta di antaranya telah dilengkapi surat pertanggungjawaban mutlak dari masing-masing pejabat pembina kepegawaian.
“Semua opsi tersebut sudah kami bedah analisisnya, mulai dari analisis strategis, keuangan, hingga operasional, dan akan kami laporkan kepada Bapak Presiden,” pungkasnya dikutip dari kompas.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian PANRB menargetkan penghapusan tenaga honorer pada November 2023.
Namun, Presiden Jokowi meminta agar ada jalan tengah terkait penyelesaian dari rencana sebelumnya yakni penghapusan tenaga honorer pada 2023.
Sebab kata Jokowi, saat ini masih banyak tenaga honorer yang bekerja di kantor-kantor pemerintah daerah (Pemda).
Baca juga: Warga Kamboja Meninggal Terinfeksi Flu Burung Clade, Kemenkes Perketat Pintu Masuk