BINTAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan, Kepulauan Riau, telah menghibahkan aset bangunan kantor ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan.
Bangunan kantor Kejari Bintan yang dihibahkan berada di Jalan Bandar Sri Bentan, Kecamatan Teluk Bintan.
Pembangunan Kantor Kejari Bintan menelan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Bintan sejumlah Rp17 miliar. Dana itu dianggarkan sebanyak dua kali bersumber dari APBD Bintan.
Penghibahan aset ditandai dengan penyerahan dokumen oleh Bupati Bintan, Roby Kurniawan di Aula Sasana Gerry Yasid, Rabu (28/12).
“Alhamdulillah, sudah berapa tahun jadi, baru ini kita serahkan hibah kantor Kejari Bintan di Bandar Sri Bentan,” kata Roby Kurniawan saat berada di Kantor Kejari Bintan.
Roby mengatakan, ini salah satu bentuk sinergitas Pemkab Bintan dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Bintan.
“Mudah-mudahan dapat maksimal dan performa kinerja Kejari Bintan kedepannya lebih masksimal,” sebut dia.
Baca juga: Kejari Bintan Akhirnya Tempati Kantor Baru di Bintan Buyu
Dalam kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri, Gerry Yasid mengatakan, Pemkab Bintan bersungguh-sungguh membantu keberadaan Kejari Bintan. Ia melihat fasilitas kantor Kejari Bintan dibangun Pemkab Bintan sudah cukup memadai.
“Jadi, tinggal peningkatan tata kelola dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Diharapkan ke depan, fasilitas sudah cukup, tinggal tata kelola sampai perbaikan-perbaikan dari aspek organisasi, hingga tata kelola serta sumber daya manusia,” kata Gerry Yasid. (*)