IndexU-TV

Pemkab Karimun Ambil Alih Perbaikan Rumah Korban Puting Beliung Usai Diadukan Lewat Medsos

Pemkab Karimun
Bupati Karimun meninjau rumah korban puting beliung di Kelurahan Baran Timur. (Foto: Dok Pemkab Karimun)

KARIMUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), memutuskan memperbaiki sepenuhnya satu rumah korban bencana angin puting beliung di Kelurahan Baran Timur, Kecamatan Meral.

Bupati Karimun, Aunur Rafiq mengatakan, korban musibah puting beliung bernama Andi Muhammad Alwi mengadu kepadanya melalui media sosial (medsos).

Dalam pengaduannya, Andi mengatakan, meskipun Pemda Karimun telah memberikan bantuan bahan bangunan untuk perbaikan rumah, namun, ia tidak bisa membangun kembali karena keterbatasan ekonomi.

“Beliau menyampaikan keluhannya di media sosial. Lalu saya telpon dan Ia bercerita tidak bisa memanfaatkan bantuan yang sudah disalurkan sebelumnya untuk perbaikan rumahnya,” kata Rafiq, Senin (07/08).

Menanggapi keluhan tersebut Rafiq memutuskan untuk mengambil alih perbaikan rumah Andi.

“Untuk itu saya hari ini turun dan minta kan Dinas PUPR untuk menanggani rumah bapak Andi ini. Sisanya tugas kelurahan untuk mencari tukangnya dan camat untuk mengurus administrasinya,” ujar Rafiq.

Bencana puting beliung menimpa delapan Kepala Keluarga (KK), termasuk Andi, di Kelurahan Baran Barat dan Baran Timur pada bulan Mei lalu. Rumah Andi mengalami rusak berat dan lainnya mengalami rusak ringan.

Rafiq menyambangi para korban bersama Kepala Dinas PUPR Karimun, Ketua Baznas Karimun, Camat Meral dan Lurah Baran Barat.

Kepada warga yang jadi korban Rafiq menyampaikan rasa prihatin. Rafiq menegaskan Pemda Karimun akan selalu hadir untuk menyalurkan bantuan kepada mereka yang terdampak musibah atau bencana.

“Saya turut prihatin kepada saudara-saudara yang terdampak, namun ingatlah bahwa ujian yang diberikan pasti ada hikmahnya. Allah SWT tidak pernah menguji hambanya diluar batas kemampuannya,” ungkapnya.

Baca juga: Angin Puting Beliung Rusak Rumah Warga di Karimun

Namun, Rafiq berharap agar masyarakat juga memahami aturan-aturan yang harus didahulukan oleh Pemda sebelum menyalurkan bantuan tersebut.

“Saya berharap masyarakat bisa memahami dalam tatanan pemerintah ada birokrasi. Tidak semerta-merta ada kejadian langsung dikeluarkan. Ada prosesnya, alhamdulillah selama ini berjalan lancar dan masyarakat telah menerima bantuannya karena ada,” terangnya. (*)

Ikuti Berita Lainnya di Google News

Exit mobile version