IndexU-TV

DPRD dan Pemkot Batam Sahkan APBD Tahun 2025 Rp4 Triliun

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi (kedua dari kiri) dan Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin (kedua dari kanan) menandatangani Ranperda APBD tahun 2025 di ruang sidang utama DPRD Kota Batam. (Foto:Dok/DPRD Batam)

BATAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Batam mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 sebesar Rp4,079 triliun.

Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto mengatakan, total pendapatan daerah pada tahun 2025 diproyeksikan sebesar Rp3,964 triliun.

Angka tersebut bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp2,129 triliun dan dana transfer sebesar Rp 1,835 triliun.

“APBD tahun 2025 naik sekitar Rp200 miliar dibandingkan dengan APBD tahun ini Rp3,8 triliun,” ujar Budi Mardiyanto di ruang sidang utama DPRD Kota Batam, Senin 25 November 2024.

Budi menjelaskan, APBD merupakan rencana keuangan daerah yang disusun sesuai dengan kebutuhan daerah dan digunakan untuk pembiayaan pembangunan dan lainnya.

“APBD disesuaikan dengan skala prioritas, dan pemenuhan target pembangunan dan SDM yang menjadi tanggung jawab pemerintah,” sambung Budi Mardiyanto.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin mengatakan usai ditetapkan, APBD Kota Batam tahun 2025 tersebut akan akan dilanjutkan ke Gubernur Provinsi Kepri untuk dievaluasi.

“Paling lambat dalam waktu tiga hari ke depan sudah harus dipersiapkan untuk dikirim ke Pak Gubernur,” tutupnya.

Exit mobile version