Pemkab Natuna Dukung Pembayaran Nontunai Guna Persempit Celah Korupsi

Basri
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Natuna Basri. (Foto: ist)

NATUNA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Kepulauan Riau, mendukung sistem pembayaran nontunai menggunakan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) di daerahnya guna mempersempit celah tindakan korupsi.

Penggunaan transaksi lewat QRIS dicanangkan Bank Indonesia (BI).
Tim BI akan melakukan kunjungan ke Natuna untuk mesosialisasikan penggunaan QRIS guna mendorong daerah agar semua transaksi dilakukan secara nontunai.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Natuna Basri mengatakan, Pemkab Natuna mendukung penuh BI dalam penerapan pembayaran tunai.

Ia percaya implimentasi transaksi nontunai adalah salah satu solusi pemberantasan korupsi dan pencucian uang. “Orang mau ke mana-mana tidak perlu bawa duit,” ucap Basri di Kantor Bupati Natuna, Jalan Batu Sisir, Kecamatan Bunguran Timur, Kamis (17/11).

Baca juga: Pemkab Natuna Bayar Iuran BPJS Kesehatan Melebihi Jumlah Penduduk

Menurut Barsi, jika ada oknum yang nakal akan mudah untuk ditangkap. Sebab, pencatatan transaksi secara nontunai semakin memudahkan lembaga penegak hukum, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, Kepolisian, Mahkamah Agung dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam menjalankan fungsi dan tugas mereka.

“Terpenting adalah pemda diberi kewenangan pakai kartu kredit pemda (pemerintah daerah). Artinya, pemda belum dapat duit dari pusat, maka kartu itu bisa kita lakukan untuk membeli alat tulis kantor,” ujarnya. (*)