IndexU-TV

Pemko Tunjuk Pejabat Pernah Dilaporkan ke Polisi Sebagai Koordinator Sekretariat Bawaslu Tanjungpinang

Bawaslu
Ilustrasi Bawaslu. (Foto: Dok Bawaslu)

TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, dikabarkan menunjuk Buana Fauzi Februari sebagai Koordinator Sekretariat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tanjungpinang.

Sebelumnya, Buana Fauzi pernah dilaporkan ke Polresta Tanjungpinang atas laporan dugaan penggelapan uang puluhan juta rupiah.

“Terkait masalah tersebut sudah berujung (sudah selesai), sudah clear,” ujar Buana saat dihubungi ulasan.co, Kamis (27/04).

Lebih lanjut, ia menceritakan, persoalan tersebut memang benar terjadi saat menjabat di Pemerintah Kabupaten Lingga. Masalah tersebut, karena atas dasar kedekatan serta hubungan baik antara dirinya dengan pelapor. Karena kondisi keuangan Pemda sangat minim sedangkan kegiatan kemasyarakatan sudah berlangsung.

​ “Jadi beliau (pelapor) waktu bantu kita, karena kondisi keuangan sedang minim, karena hubungan kedekatan itu dan sama-sama sepakat, saya pun kurang paham sampai dibawa ke ranah hukum. Tapi ya sudah lah. Dan masalah ini pun sudah selesai,” bebernya.

Terkait informasi dirinya ditunjuk sebagai Koordinator di Sekretariat Bawaslu Tanjungpinang, Ia membenarkan bahwa mulai Mei dirinya ditunjuk Pemko atas jabatan tersebut.

“Benar, tapi sekarang ini saya belum terima SK-nya. Informasinya Mei nanti, kalau sudah resmi nanti kami sosialisasikan ke publik,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat menegaskan, pihaknya tidak mempersoalkan hal tersebut jika yang bersangkutan tidak memiliki catatan hukum.

“Kasusnya clearkan,? tanya Sekda. “Sepanjang data kami, yang bersangkutan tidak memiliki catatan kasus hukum, (lanjut),” tambahnya.

Baca juga: Bawaslu Tanjungpinang Bentuk Posko Kawal Hak Pilih

Sekretaris Partai Gelora Tanjungpinang Azroi menanggapi terkait penunjukkan tersebut sah-sah saja. Namun sebaliknya, pihaknya berpandangan jika kasus tersebut sudah selesai atau bahkan dihentikan saat proses penyelidikan di kepolisian, baginya tidak begitu menghalangi rencana penunjukan tersebut.

“Kasusnya sudah selesai, dan tidak sampai pidana hukum. Sudah selesai secara kekeluargaan. Bagi kami tidak masalah,” tegasnya. (*)

Ikuti Berita Lainnya di Google News

Exit mobile version