Pemkot Batam Dukung Kebijakan Pemulangan PMI

Pemkot Batam Dukung Kebijakan Pemulangan PMI Dari Malaysia
Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad. Foto: Alamudin

Batam – Pemerintah Kota (Pemkot) Batam, Kepulauan Riau siap dukung kebijakan pemerintah pusat dalam pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia.

“Apa pun kebijakan yang akan diambil untuk kelancaran proses pemulangan PMI, pasti akan dukung,” kata Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad di Batam, Selasa (02/11).

Sesuai aturan, setiap PMI yang pulang ke Tanah Air melalui Batam harus menjalani tes usap PCR setibanya di daerah setempat. Bagi yang positif COVID-19 langsung dirawat dan yang negatif mesti menjalani karantina, sebelum melanjutkan perjalanan ke daerah tujuan.

Pemkot dan BP Batam menyiapkan tiga rumah susun sebagai lokasi karantina PMI yang negatif COVID-19.

Baca Juga : Danrem 033/WP Perketat Pemulangan PMI, WNI dan WNA Jalur Laut dari Malaysia dan Singapura

“Prinsipnya tidak ada persoalan. Kami men-‘support’ saudara kami. Dari pada tidak ada kejelasan di sana, lebih baik mereka pulang,” kata Amsakar.

Dalam kesempatan itu, ia menegaskan penanganan pemulangan PMI merupakan kewenangan dandim untuk tingkat Kota Batam dan danrem tingkat provinsi. Pemkot Batam merupakan pendukung.

Di tempat yang sama, Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyatakan kesiapan menangani pemulangan PMI.

Baca Juga : Gubernur Ansar Minta Tanjungpinang Dijadikan Jalur Pemulangan PMI Selain Batam

“Yang dipulangkan itu orang Indonesia, bukan Malaysia, bangsa kita juga. Maka kita menangani itu,” kata mantan Bupati Bintan dua periode.

Ia menilai selama ini penanganan pemulangan PMI lewat Batam berjalan baik.

Untuk mengantisipasi penambahan PMI positif COVID-19 saat karantina di Batam, katanya, seluruh “pahlawan devisa” itu juga menjalani tes antigen, agar hasilnya bisa diketahui dengan cepat.

“Selain PCR kita juga gunakan antigen. Supaya bisa dapat hasil dalam waktu singkat,” jelas Ansar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *