Pemkot Tanjungpinang Bantu KPPS Bayar Asuransi BPJS Kesehatan

Zulhidayat
Sekda Kota Tanjungpinang, Zulhidayat. (Foto:Randi RK/Ulasan.co)

TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), menemukan lebih dari seratus anggota anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) belum memiliki asuransi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Terkait itu, Pemkot Tanjungpinang langsung berinisiasi membantu mengakomodir pembayaran BPJS KPPS tersebut.

“Hal ini berdasarkan pemetaan yang dilakukan Pemerintah Kota Tanjungpinang terhadap petugas KPPS,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, Sabtu 17 Februari 2024.

Ia menyampaikan, bantuan pembayaran BPJS hanya diberikan kepada anggota KPPS yang tidak mampu. “Tapi sebagian besar memiliki kriteria yang layak untuk kita bantu,” ujarnya.

Lanjut, kata Zulhidayat, jumlah dana BPJS yang dibayarkan mencapai sekitar Rp30.000 per bulan selama 12 bulan untuk setiap anggota KPPS.

Lanjut dia, hingga saat ini sekitar 72 anggota KPPS telah dibantu pembayarannya oleh Pemkot Tanjungpinang. Hal ini disebabkan sebagian petugas KPPS masih dalam proses pengecekan identitas.

“NIK-nya masih kita cek karena harus disesuaikan dengan data BPJS,” ujarnya.

Zulhidayat menambahkan, petugas KPPS mendapatkan dispensasi untuk mengaktifkan asuransi BPJS.

Baca juga: KPU Beri Perlindungan BPJS untuk Penyelenggara Pemilu 2024 Bintan

Sebelumnya, menurutnya, dalam mendaftar BPJS, masyarakat biasanya harus menunggu 14 hari untuk aktivasi. Namun khusus untuk petugas KPPS, aktivasi dilakukan langsung saat mendaftar. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News