Pemkot Tanjungpinang Minta Semua Pedagang Tempati Pasar Encik Puan Perak Senin Pekan Depan

Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan rapat bersama perwakilan pedagang di Pasar Encik Puan Perak. (Foto:Dok/Istimewa)

TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) memintan agar semua pedagang pindah berjualan ke Pasar Encik Puan Perak mulai Senin 13 Mei 2024.

Selain itu, Pemkot Tanjungpinang juga menyiapkan sanksi bagi pedagang yang masih berjualan di luar pasar

Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan mengatakan, pihaknya akan mempercantik lokasi pasar dan meminta pedagang memanfaatkan gedung yang sudah ada.

Hasan menambahkan, mulai Senin pekan depan, semua pedagang sudah harus mengisi tempat yang sudah tersedia di Pasar Encik Puan Perak Tanjungpinang.

“Mulai besok kita akan sosialisasikan agar mereka pindah. Ini kita lakukan secara bertahap, tapi tetap harus tegas agar pedagang pindah ke lokasi yang ada,” Kata Hasan saat ditemui di Pasar Encik Puan Perak, Selasa 13 Mei 2024.

Menurut Hasan, jika tidak ada ketegasan maka pedagang kan tetap berjualan di luar pasar. Sementara, lanjut dia, pedagang lain yang sudah masuk di dalam pasar akan ikuti-ikutan pindah ke luar pasar.

Dia menambahkan, untuk biaya sewa hanya sebesar Rp200 ribu per bulan dan diperuntukan untuk listrik, air, sampah dan keamanan.

“Jadi silahkan manfaatkan lahan yang sudah disediakan. Jadi hari Senin semua pedagang sudah menempati tiga gedung yang sudah ada,” sambungnya.

“Biaya Rp200 ribu per bulan ini akan kita berlakukan sampai desember dan januari tahun depan nantinya akan didiskusikan lagi,” terang dia.

Sanksi tegas dari Satpol PP kepada pedagang

Sementara itu, Sekertaris Satpol PP Tanjungpinang, Fery Andana menyampaikan, akan ada sanksi tindak pidana ringan (Tipiring) kepada pedagang yang masih membandel.

Kendati demikian, lanjut Fery, upaya sosialisasi dan pendekatan secara humanis tetap dilakukan sejak hari ini hingga akhir pekan nanti.

Sehingga pada Senin depan semua pedagang sudah berjualan di dalam lokasi yang suda disediakan.

“Kalau masih bandel, maka akan ada tipiring dan akan kita sidangkan,” ujar Fery menegaskan.

“Kami berharap selama sosialisasi, pedagang dapat mengindahkan aturan dan imbauan yang diberikan,” sambungnya.

Keberatan Pedagang

Salah seorang pedagang Pasar Encik Puan Perak, Abdurahman mengaku, alasan pedagang enggan berjualan karena lapak yang terlalu tinggi sehingga menyulitkan pedagang dan pembeli.

Kemudian, lanjutnya, pemerintah harus bisa menghidupkan suasana pasar agar semua pedagang masuk dan tidak ada lagi yang berjualan di luar.

“Uang sewa awalnya Rp499 ribu per meja per bulannya. Tapi setelah ada kesepakatan dengan Pj Walo Kota Tanjungpinang jadi Rp200 ribu,” Kata Abdurahman.

Selain harga sewa, pedagang juga banyak mengeluhkan meja yang terbilang kecil. Dimana ukurannya hanya 1,5 Meter kali 80 cm.

“Kalau jual tempe mungkin cukup. Tapi ya mau gimana lagi,” pungkasnya.