IndexU-TV

Pemprov Kepri Kembali Terima Opini WTP ke-13 dari BPK RI

Pemprov Kepri
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) kembali menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-13 kalinya dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan tahun anggaran 2022. (Foto: Suhardi)

TANJUNGPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) kembali menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-13 kalinya dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan tahun anggaran 2022.

Meskipun demikian, BPK masih memberikan sejumlah catatan masalah terhadap laporan keungan Pemprov Kepri.

Laporan itu disampaikan Ketua V BPK RI Ahmadi Noor Supit dalan rapat paripurna DPRD Kepri, Jumat (14/04).

Ahmadi menyebutkan, temuan masalah yang meski harus ditindaklanjuti yakni Sekolah Menengah Kejuruan belum mengelola BLUD dengan maksimal. Kemudian adanya kekurangan volume pekerjaan pada 34 paket fisik yang tidak sesuai kontrak.

“Masih juga ditemukan pengelolaan dana pertanggungjawaban belanja hibah yang belum tertib,” ujarnya.

Selanjutnya, BPK memberikan waktu selama 60 hari kepada Pemprov Kepri untuk menindaklanjuti ketiga temuan tersebut.

“Terkait temuan masalah yang harus ditindaklanjuti ini, BPK memberi waktu selambat-lambanya 60 hari, untuk perbaikan kembali,” terang Ahmadi.

Sementara itu, Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyampaikan, apresiasi terhadap BPK yang telah menyelesaikan pemeriksaan LHP keuangan Pemprov Kepri tahun anggaran 2022.

Meskipun masih ditemukan sejumlah persoalan, dirinya berjanji akan segera memperbaiki serta menggelar konsultasi intensif kepada BPK khususnya di wilayah Kepri.

Baca juga: Pemprov Kepri Buka Seleksi Calon Paskibraka Tingkat Provinsi dan Pusat, Cek Syaratnya

Dengan adanya koreksi BPK ini, Ansar meyakinkan bahwa ke depan pengelolaan keuangan daerah akan semakin baik, transparan dan akuntabel.

“Semoga predikat WTP ini terus memacu semangat kami untuk lebih tertib lagi ke depan, serta dapat terus dipertahankan di masa-masa mendatang,” ucap Ansar. (*)

Ikuti Berita Lainnya di Google News

Exit mobile version