Pencaker di Batam Kesulitan Dapat Kerja Gegara Ada Syarat Vaksin Booster

Pencaker
Ribuan pencaker memadati Job Fair di Universitas Putera Batam (UPB). (Foto: Irvan Fanani)

BATAM – Pencari kerja (pencaker) di Kota Batam mengeluhkan syarat yang dikeluarkan oleh perusahaan, mengenai vaksin ketiga atau booster.

Salah satunya seorang pencaker asal Medan, Difki Fattahilah mengatakan, sudah sebulan dirinya di Batam untuk mencari kerja. Namun, setiap informasi lowongan kerja yang didapatkannya mewajibkan pencaker wajib untuk melampirkan persyaratan berupa bukti vaksin ketiga atau booster.

“Saya bingung, karena saya baru vaksin sampai vaksin kedua saja. Mau vaksin ketiga tapi sudah tidak, sudah tanya-tanya ke puskesmas juga,” ujarnya, Sabtu 15 Juni 2024.

Ia menjelaskan, semua persyaratan yang dibutuhkan perusahaan dalam loker yang diperolehnya sudah ada, hanya vaksin booster saja yang belum.

“Agak sulit juga jadinya saya dapat kerja karena terkendala persyaratan vaksin ini,” sesalnya.

Menurutnya, persyaratan wajib vaksin seharusnya sudah dihapuskan, karena sudah tidak ada lagi kasus Covid-19. Apalagi virus tersebut sudah ditetapkan berstatus endemi  secara resmi oleh pemerintah sejak Juni 2023 lalu.

“Jadi yang baru sampai vaksin kedua sulit dapat kerja, pasti banyak juga diluar sana yang punya kendala yang sama seperti ini,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, Rudi Sakyakirti mengatakan, akan segera membahas persoalan tersebut bersama perusahaan yang ada di Kota Batam.

Menurutnya, syarat vaksin ketiga atau booster sudah tidak lagi diberlakukan, karena akan berdampak pada sulitnya mendapat serapan tenaga kerja.

“Ini tentu jadi masalah. Karena Covid-19 juga sudah tidak ada, maka seharusnya syarat ini sudah tidak ada lagi. Kalau programnya saja sudah tidak ada, ya maud dicari kemana lagi vaksin booster itu,” ujarnya.

Rudi menilai, syarat vaksin dari perusahaan akan memberatkan para pencaker, khususnya mereka yang baru lulus sekolah SMA sederajat.

“Apalagi kalau mereka baru lulus, tak bisa lamar pekerjaan karena syaratnya tidak terpenuhi,” sebutnya.

Baca juga: DPRD Batam Dorong Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta Utamakan Pencaker Lokal

Pihaknya berharap persyaratan untuk melamar kerja yang dikeluarkan oleh pihak perusahaan tidak mempersulit para pencaker yang ada di Batam. Sehingga dapat menekan angka pengangguran.

“Pada dasarnya kita ingin pencaker mudah  untuk mendapat pekerjaan, jadi kami akan segera tindaklanjuti syarat vaksin booster ini,” terangnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News