Pendaftaran PPPK Diperpanjang, Pegawai Honorer di Karimun Lega

PPPK Pemkab Karimun
Para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Karimun yang dilantik beberapa waktu lalu. (Foto: Elhadif Putra)

KARIMUN – Portal pendaftaran Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 sempat ‘down’ membuat sejumlah honorer cemas di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.

Kondisi tersebut membuat sejumlah pegawai honorer di jajaran Pemkab Karimun terhalang melakukan pendaftaran.

Diketahui pendaftaran PPPK dilakukan melalui link https://sscasn.bkn.go.id. Namun saat diakses, portal pendaftaran tidak dapat dibuka, dengan keterangan maintenance.

Website tidak dapat diakses oleh calon pendaftar sejak tanggal 8 Oktober. Padahal penutupan pendaftaran ditetapkan pada pukul 23.59 WIB, tanggal 09 Oktober 2023.

“Kemarin itu setiap dibuka maintenance. Mau daftar gak bisa,” ungkap Dwi seorang tenaga honorer di Pemkab Karimun, Rabu (11/09).

Terhadap permasalahan itu, Badan Kepegawaian Negara memberlakukan penyesuaian jadwal pelaksanaan seleksi, melalui surat bernomor: 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023. Di dalam surat tersebut, disampaikan pendaftaran seleksi menjadi hingga tanggal 11 Oktober 2023.

Dwi mengaku dirinya dan pegawai honorer lain sempat panik. Namun dengan adanya perpanjangan waktu yang ditetapkan BKN, Ia dan calon pendaftar lain bisa melakukan proses pendaftaran.

“Alhamdulillah lega diperpanjang. Karena ada juga kawan-kawan lain yang belum daftar,” ujarnya.

Adanya perpanjangan waktu pendaftaran PPPK juga disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengambangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Karimun, Sudarmadi.

“Iya, diperpanjang sampai tanggal 11 Oktober, jam 23.59 WIB,” katanya.

Sudarmadi juga membenarkan adanya informasi permasalahan server dari Pemerintah Pusat.

“Informasi yang diperoleh dari BKN, server pusat down,” ujar Sudarmadi.

Baca juga: Pendaftaran Seleksi PPPK 2023 Pemkab Karimun Dibuka, Berikut Formasinya

Ikuti Berita Lainnya di Google News