Pengamat: Arisan Online Hanya Modus Investasi Bodong

Pengamat: Arisan Online Hanya Modus Investasi Bodong
Pengamat Ekonomi dari STIE Pembangunan Tanjungpinang. (Foto: Muhammad Chairuddin)

Ia mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya dengan orang lain yang mengiming-imingi keuntungan dengan mudah. “Masyarakat seharusnya dapat menyaring informasi terlebih dahulu agar tidak berakhir pada kekecewaan,” katanya

Sebelumnya diberitakan, Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Kasatreskrim Polres) Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Awal Sya’ban Harahap mengimbau masyarakat hati-hati dan tidak tergiur dengan iming-iming arisan online.

“Masyarakat berhati-hati dalam menanamkan uangnya, baik dalam bentuk investasi maupun penanaman saham lainnya.”

“Masyarakat harus mengecek atau mencari informasi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terlebih dahulu, jika ingin menanam modalnya. Terpenting itu tidak mudah terbuai dengan iming-iming keuntungan,”kata AKP Awal Harahap, di Tanjungpinang, Kamis (06/01).

Pasalnya, Satreskrim Polres Tanjungpinang dalam periode tahun 2021 banyak menerima laporan kasus penipuan arisan online.

“Sampai saat ini, setidaknya ada lima laporan dugaan penipuan dengan modus arisan online yang kita tangani,” katanya.

Ia menjelaskan, dari lima laporan tersebut, dua kasus telah dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang. Sedangkan tiga laporan masih dalam tahap penyelidikan atas nama Apriaril Sapitri, Eka Dewi, dan Ester.

“Dua kasus itu (dilimpah ke jaksa) atas nama tersangka Yura dan Eka. Tiga lainnya masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya. (*)