Pengiriman Hewan Ternak untuk Wilayah Kepri Diperketat

Sapi Lampung_
Sapi dari Kampung saat tiba di Dermaga Beton Pelabuan Sekupang belum lama ini. (Foto:Muhammad Ishlahudin/Ulasanco)

TANJUNGPINANG – Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Kesehatan Hewan Kepulauan Riau (Kepri), Rika Azmi menegaskan, pihaknya akan memperketat pengawasan terkait pengiriman hewan ternak di wilayah Kepri.

Hal tersebut dilakukan, guna mencegah masuknya hewan ternak ilegal di wilayah kabupaten/kota Kepri karena rawan tertular Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Rika mengatakan, pengawasan masuknya hewan ternak ilegal tersebut akan melibatlan Balai Karantina Hewan, serta satgas penanganan PMK Provinsi Kepri.

Ia menyampaikan, sebelumnya kambing ilegal yang sempat masuk dari Tanjungbatu ke Tanjungpinang kini sudah dikembalikan dan akan memperketat agar kejadian serupa tak terjadi.

“Peternak diminta lengkapi dokumen sebelum memasukan hewan ternak dari daerah lain. Ini demi mengantisipasi masuknya wabah PMK. Sehingga pengawasan diperketat,” katanya, Ahad (21/08).

Sanksi yang diberikan kepada pedagang yang memasukkan hewan ternak secara ilegal, yakni mereka harus mengembalikan hewan tersebut ke daerah asal.

“Lengkapi dulu dokumen-dokumennya. Kalau belum lengkap, sanksi pengembalian akan dilakukan,” ucapnya.

Ia menambahkan, yang menjadi masalah ketika adanya masuknya kambing dari kabupaten lain di Kepri dikarenakan dokumen yang tidak lengkap.

“Kalau hewan ternak masuknya dari daerah hijau tak masalah. Paling penting itu dokumennya lengkap, supaya jelas kalau sapi itu bukan dari daerah zona kuning atau merah,” tutupnya.

Baca juga: Masuk Ilegal ke Tanjungpinang, 51 Ekor Kambing Dikembalikan ke Asalnya