IndexU-TV

Peralihan Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Karimun Diperkirakan Bulan Maret

Karimun
Ketua DPRD Karimun, Raja Rafiza menandatangani berita acara rapat paripurna usulan peralihan Bupati dan Wakil Bupati. (Foto: Elhadif Putra)

KARIMUN – Peralihan jabatan Bupati dan Wakil Bupati Karimun diperkirakan akan dilaksanakan pada bulan Maret 2025. Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Karimun usai rapat paripurna, Kamis 16 Januari 2025.

“Bupati lama berhenti menjabat nanti sekaligus pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Informasi Maret, tapi kita masih menunggu secara pasti,” kata Rafi.

Rapat paripurna yang digelar beragendakan pengumuman usulan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Karimun terpilih periode 2025-2030, Iskandarsyah dan Rocky Marciano Bawole. Kemudian juga disejalankan dengan Pengumuman Pengusulan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Karimun Periode 2021-2025, Aunur Rafiq dan Anwar Hasyim.

Rafi menyebutkan rapat digelar untuk menindak lanjuti Surat Keputusan (SK) yang telah disampaikan KPU Karimun Nomor 5 tahun 2025 ke DPRD.

Selanjutnya hasil rapat akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

“Berita acara rapat paripurna ini akan kami sampaikan ke Gubernur untuk diteruskan kepada Mendagri,” sebut legislator partai Golkar.

Baca juga: Rafiq-Anwar Bertemu Iskandasyah-Rocky Jelang Transisi Kepemimpinan untuk Kabupaten Karimun 

Sementara Bupati Karimun, Aunur Rafiq mengucapkan selamat kepada Iskandarsyah dan Rocky yang terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Karimun selanjutnya.

Rafiq juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran DPRD Karimun yang telah mendukung berbagai program pembangunan.

“Kami sadar selama memimpin banyak hal yang belum kami laksanakan dengan baik. Namun, kami telah lakukan sesuai amanat konstitusi,” ujar Rafiq. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News

Exit mobile version