Perami Unjuk Rasa di Kantor Kedutaan Vietnam Tolak Kosensi ZEE

Perami
Ketua Perami Ariantomi Yandra saat berorasi di depan kantor Kedutaan Besar Vietnam di Jakarta. (Foto: Dok Ariantomi Yandra)

JAKARTA – Peradaban Maritim Indonesia (Perami) berujuk rasa di depan kantor Kedutaan Besar Vietnam di Jakarta, Kamis (10/08). Aksi demontrasi itu dilakukan untuk menolak kosensi Zona Ekonomi Ekslisif (ZEE) kepada Vietnam.

Ketua Perami Ariantomi Yandra mengatakan, pihaknya menentang dengan keras praktik-praktik yang telah dilakukan oleh Vietnam di Laut Cina Selatan seperti ilegal fishing bahkan reklamasi ilegal.

“Kami menilai bahwa pemberian kosensi ZEE kepada Vietnam ini merugikan Indonesia karena menyangkut kedaulatan laut yang mana kedaulatan laut ini tidak bisa di tawar menawar,” ujar Tomi dalam keterangan tertulisnya diterima, Kamis.

Ia juga menyampaikan pemberian kosesnsi tersubut juga berdampak terhadap terhadap nelayan lokal, karena wilayah tangkap mereka terus terganggu oleh adanya kapal-kapal Vietnam.

“Kosensi tersebut juga merugikan nelayan lokal dalam mencari pemghidupan, sementara di sisi lain Vietnam terus menerus dengan masif tanpa iktikad baik melakukan residivis”, ujarnya.

Dalam aksi demonstrasi tersebut Perami menyampaikan lima tuntutan yakni :

1. Mendesak Pemerintahan RI agar mengambil tindakan tegas atas operasi kapal Vietnam illegal fishing yang merusak ekosistem laut ZEE RI.
2. Menolak hasil perundingan ZEE RI dengan Vietnam dan pemberian konsesi, karena Vietnam diduga masih Destructive Fishing.
3. Meminta Pemerintahan RI untuk tegas mengawal aktivitas Vietnam di Laut Cina Selatan (LCS) karena diduga membangun pangkalan militer dan melakukan reklamasi pulau besar-besaran secara ilegal.
4. Mendesak kepada Kedutaan Besar Vietnam untuk mengintruksikan pemerintahan Vietnam agar tidak melakukan tindakan Illegal Fishing di perairan LCS, dan berdasarkan perundingan ZEE maka vietnam harus tunduk pada perjanjian Traktat yang sudah di tetapkan.
5. Menuntut DPR RI harus melakukan pengewasan terhadap hasil perundingan penentuan batas ZEE dan memenuhi kewajiban dan tugasnya untuk mendorong transparan proses pengesahan kesepakatan ZEE antara kedua negara.

Baca juga: Perami Foundation Minta Jokowi Cabut PP 26/2023

Selain ditujukan kepada Kedutaan Besar Vietnam, Perami juga menyampaikan tuntutan tersebut kepada DPR RI agar segera menjadi atensi pemerintah terkait persoalan kedaulatan laut Indonesia. (*)

Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News