Pertamina Sikapi Temuan SPBU Nakal hingga Berujung Disegel Pemko Batam

SPBU Codo yang ditutup Disperindag Batam. (Foto: Muhammad Chairuddin/Ulasan).

BATAM – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera bagian utara (Sumbagut) masih menunggu laporan soal penutupan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) karena melakukan curang pada nozel pengisian.

Area Manager Communication Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria menuturkan, pihaknya belum mendapat laporan lengkap terkait penyegelan SPBU curang oleh Pemko Batam pada Senin 20 Februari 2023.

“Iya betul ada penyegelan sementara, cuma kami belum dapat berita acaranya, infonya masalahnya di tera,” katanya, Selasa (21/02).

Susanto menegaskan, sejauh ini pihaknya belum melakukan langkah untuk menjatuhkan sanksi dari pihak pertamina. Pihaknya akan menyelidiki hasil berita acara atas kasus tersebut dari manajemen SPBU.

“Sanksinya akan kita pelajari dari hasil temuan dan sikap klarifikasi dari SPBU. Nanti akan kita kaji kembali,” tegasnya.

“Termasuk apakah sampai pencabutan izin, itu harus kasuistik. Tidak bisa langsung disimpulkan,” tambahnya.

Atas temuan tersebut, PT Pertamina Patra Niaga mengapresiasi kinerja Pemko Batam yang rutin melakukan pengecekan serta pengawasan pendistribusian BBM kepada masyarakat.

baca juga :Disperindag Batam Segel SPBU di Sagulung