IndexU-TV

Perusda Natuna Terlilit Utang Rp4 Miliar

Plt Direktur Umum Perusahaan Daerah (Perusda) Kabupaten Natuna di ruangannya (Foto : Muhamad Nurman)

Natuna – Perusahaan Daerah (Perusda) Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau dikabarkan terlilit utang sebesar Rp4 miliar.

Meliputi utang usaha, gaji dan pesangon karyawan, utang tersebut merupakan peninggalan kepemimpinan Direktur Umum  Perusda sebelumnya.

Plt. Direktur Umum Perusda Kabupaten Natuna Zamroni membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan utang tersebut mencapai angka miliaran rupiah.

“Iya, sekitar Rp4 miliar,” ungkap Zamroni di ruanganya, Rabu (01/09).

Dikatakan Zamroni, utang tersebut merupakan peninggalan kepemimpinan Dirut sebelumnya yang meliputi gaji, pesangon karyawan dan usaha.

“Di situ ada utang usaha, gaji karyawan, pesangon dan lainya,” ujarnya.

Menurut Zamroni, ada kejanggalan terkait utang tersebut. Sebab, pada saat itu pemerintah pernah memberikan modal ke Perusda.

Terkait utang tersebut, lanjut Zamroni, seharusnya pimpinan sebelumnya bisa menyelesaikan hal tersebut, dengan cara mendiskusikannya bersama pemerintah.

“Sebaiknya sebelum terjadinya utang itu, mereka (Dirut sebelumnya) harus menyampaikan ke pemerintah daerah, baik itu eksekutif maupun legislatif, ” ujar Dirut yang baru menjabat tersebut.

Selanjutnya, ia mengajak pemimpin Perusda sebelumnya untuk berdiskusi mencari jalan keluar terkait utang tersebut.

“Maunya direksi yang lama bertukar pikiran sama kami untuk mencari solusinya, ” tutupnya. (*)

Pewarta: Muhamad Nurman
Redaktur: Muhammad Bunga Ashab

Exit mobile version