Petani Ikan di Danau Maninjau Rugi Rp35,28 Miliar

Petani Ikan di Danau Maninjau Rugi Rp35,28 miliar
Bangkai ikan di Danau Maninjau. Ari (Foto: Antara/Yusrizal)

Lubukbasung – Petani ikan keramba jaring apung (KJA) Danau Maninjau, Kabupaten Agam, Sumatera Barat alami kerugian sebesar Rp35,28 miliar akibat matinya ikan selama Januari sampai Desember 2021.

Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Agam, Rosva Deswira di Lubukbasung, Ahad (02/01) mengatakan nilai kerugian Rp35,28 miliar itu dari kematian ikan secara massal sebanyak 1.764 ton dan harga ikan tingkat petani Rp20 ribu per kilogram.

“Ikan tersebut milik ratusan petani keramba jaring apung di Danau Danau Maninjau,” katanya.

Ia mengatakan ke 1.764 ton ikan itu mati secara tiga tahap. Tahap pertama pada Januari 2021 sebanyak 15 ton.

Sedangkan tahap kedua pada Mai 2021 sebanyak 44 ton dan tahap tiga pada Desember 2021 sebanyak 1.705 ton.

“Kematian ikan paling banyak terjadi periode Desember 2021 tersebar di seluruh nagari atau desa ada di daerah itu,” katanya.

Baca Juga : 

Kematian Ribuan Ton Ikan di Danau Maninjau Timbulkan Bau Busuk

Ia mengakui kematian ikan ini akibat curah hujan cukup tinggi disertai angin kencang melanda daerah itu, sehingga terjadi pembalikan air dasar ke permukaan danau. Akibatnya oksigen di Danau Maninjau berkurang dan ikan menjadi pusing dan mati.

Beberapa menit setelah itu, tambahnya, bangkai ikan mengapung ke permukaan danau. “Air danau tercemar akibat sebagian petani membuang bangkai ikan ke dalam danau,” katanya.

Sebelumnya, pihaknya telah menghimbau petani agar tidak menebar bibit ikan mulai September sampai Januari, karena resiko kematian cukup tinggi saat itu.

Namun petani tidak mengindahkan imbauan itu dan tetap menebar bibit ikan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *