KPU Bintan: Anggaran Pilkada 2024 Sebesar Rp15 Miliar

Haris Daulay
Ketua KPU Bintan Haris Daulay. (Foto: Andri Dwi Sasmito)

BINTAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) siap menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebesar Rp15 miliar yang akan berlangsung pada 27 November nanti.

Untuk tahap pertama anggaran Pilkada Bintan 2024 telah dicairkan sebesar Rp9 miliar dari total Rp15 miliar. Hal tersebut diketahui berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pelaksanaan Pilkada 2024.

NPHD yang ditujukan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati Dan Wali Kota yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

“Rp9 miliar tahap awal dan sudah ada di rekening kita. Rp6 miliar lagi akan diberikan pemerintah di tahap kedua nanti,” kata Ketua KPU Bintan, Haris Daulay di One of A Kind Resort, Jalan Trikora 3, Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang, Ahad 10 Maret 2024.

Baca juga: Partai Golkar Usung Bupati Bintan Maju Pilkada 2024

Haris menyebutkan, pihaknya belum menggunakan anggarannya krena belum ada tahapan Pilkada yang berjalan. Saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk dari KPU RI untuk tahapan proses Pilkada 2024.

“Pastinya, tahapan Pilkada yang sudah terbit di PKPU akan kita sosalisasikan ke masyarakat umum,” sebut dia. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News