Pj Wali Kota Tanjungpinang Serahkan DPA 2024, Berikut Nilainya untuk Tiap OPD

Penandatanganan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), Satuan Kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungpinang di Aula Sultan Badrul Alamsyah. (Foto:Ardiansyah Putra/Ulasan.co)

TANJUNGPINANG – Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2024 kepada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) dengan total nilai Rp1,1 Triliun.

Hasan mengatakan, dengan menyerahkan DPA tahun anggaran 2024, maka setiap OPD harus segera mempersiapkan alokasi awal untuk perencanaan administratif.

“Kita sudah berikan nilainya, dan sebisa mungkin lebih banyak program unggulan yang disiapkan untuk masyarakat Kota Tanjungpinang,” kata Hasan, saat ditemui di Kantor Wali Kota, Rabu 10 Januari 2024.

“Banyak lah program selain infrastruktur seperti penanganan kemiskinan, stunting, dan pengendalian inflasi dan lain sebagainya,” sambungnya.

Baca juga: 39 Kepala OPD Pemkab Bintan Terima DPA 2024, Disdik Rp300 Miliar

Ia meminta, semua OPD bekerja dengan semaksimal mungkin, agar semua program strategis dapat terlaksana hingga akhir tahun sesuai sasaran dan tepat waktu.

Adapun besaran DPA setiap OPD di Pemko Tanjungpinang sebagai berikut:

– Dinas Pendidikan Rp270,246,956,605 Miliar
– Dinas Kesehatan Rp152,263,115,785 miliar
– BLUD / Rumah Sakit Umum Daerah Rp49,554,054,852 miliar
– Dinas PUPR Rp69,333,953,999 miliar
– Dinas Perkim Rp53,480,627,329 miliar
– Satpol PP Rp 26,466,038,982 miliar
– BPBD Tanjungpinang Rp4,913,218,245 miliar
– Damkar Rp11,670,214,697 miliar
– Dinsos Rp12,157,585,937 miliar
– Disnaker Rp8,736,548,759 miliar
– DP3APM Rp9,824,619,620 miliar
– DLH Rp28,305,784,928 miliar
– Disdukcapil Rp10,179,273,765 miliar
– Dishub Rp13,071,205,679 miliar
– Diskominfo Rp14,103,215,101 miliar
– DPMPTSP Rp10,938,486,074 miliar
– Dispora Rp12,426,703,034 miliar
– Disbudpar Rp23,520,102,421 miliar
– Disperdagin Rp17,614,707,898 miliar
– Sekretariat Daerah Kota Rp59,403,285,770 miliar
– Sekretariar DPRD Kota Rp46,541,352,940 miliar