39 Kepala OPD Pemkab Bintan Terima DPA 2024, Disdik Rp300 Miliar

Bupati Bintan, Roby Kurniawan menyerahkan DPA keperwakilan Kepala OPD Kabupaten Bintan. (Foto:Andri DS/Ulasan.co)

BINTAN – Sebanyak 39 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) sudah menerima Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2024.

Setiap Kepala OPD berbeda besaran DPA yang diterima dari total APBD Pemkab Bintan di tahun 2024 sebesar Rp1.233.338.229.434.

Ini ditandai dengan penandatanganan fakta integritas oleh Bupati Bintan, Roby Kurniawan didampingi Wakil Bupati (Wabup) Bintan, Ahdi Muqsith.

Sekaligus penyerahan DPA tahun 2024 yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Bintan berada di Jalan Bandar Seri Bentan, Bintan, Rabu 10 Januari 2024.

Roby Kurniawan mengatakan, penggunaan anggaran yang transparansi dan akuntabilitas dengan berpedoman pada ketentuan yang tepat dan cermat.

Sehingga, lanjut Roby, kegiatan pembangunan dan pencairan anggaran dapat berlangsung tepat waktu dan tempat sasaran.

Baca juga: Gubernur Kepri Serahkan DPA APBD Kepri 2024, Disdik Tertinggi Rp1,08 Triliun

“Kita ingin gas full kegiatan. Jangan ada lagi kegiatan yang bisa dilakukan diawal, tapi ditunda-tunda,” ucap Roby.

Diharapkan dia, pembangunan dipercepat untuk dikerjakan. Supaya pembanguan bisa cepat selesai tepat waktu. Seperti pembangunan gedung, jalan, dan pembangunan lainnya.

“Jangan dikerjakan dipertengahan tahun. Sekali di ujung bulan November masuk musim hujan. Jadi bisa tertunda. Sehingga target-target dijalankan secara matang,” sebut dia.*

39 Kepala OPD Kabupaten Bintan yang menerima DPA tahun 2024:

1. Sekretariat Daerah Rp67.919.583.402.

2. Inspektorat Daerah Rp10.306.828.621.

3. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Rp10.278.366.125.

4. Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah Rp15.417.653.787.

5. Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Rp17.009.320.909.

6. Badan Keuangan dan Aset Daerah Rp154.487.740.282.

7. Badan Pendapatan Daerah Rp20.782.054.998.

8. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Rp7.412.919.783.

9. Badan Penanggulangan Bencana Daerah Rp11.167.849.259.

10. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Rp23.379.377.733.

11 Sekretariat DPRD Kabupaten Bintan Rp38.108.315.413.

12. Dinas Pendidikan Rp300.444.084.155.

13. Dinas Kesehatan Rp221.805.824.889.

14. Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Rp60.073.074.218.

15. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Rp34.359.119.945.

16. Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Rp8.054.531.431.

17. Dinas Sosial Rp16.591.529.465.

18. Dinas Tenaga Kerja Rp5.314.687.699.

19. Dinas Lingkungan Hidup Rp25.860.360.291.

20. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Rp7.220.813.748.

21. Dinas Kepemudaan dan Olahraga Rp8.319.213.288.

22. Dinas Perhubungan Rp12.138.992.765.

23. Dinas Komunikasi dan Informatika Rp14.897.881.946.

24. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Rp6.582.604.733.

25. Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Rp22.355.572.568.

26. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Rp15.344.927.438.

27. Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Rp5.428.998.989.

28. Dinas Perikanan Rp13.788.253.417.

29. Satuan Polisi Pamong Praja Rp18.202.533.035.

30. Kecamatan Bintan Utara Rp9.410.560.292.

31. Kecamatan Bintan Pesisir Rp3.623.111.190.

32. Kecamatan Tambelan Rp4.928.817.847.

33. Kecamatan Mantang Rp3.315.815.514.

34. Kecamatan Toapaya Rp5.299.092.878.

35. Kecamatan Teluk Sebong Rp4.876.301.668.

36. Kecamatan Teluk Bintan Rp4.926.373.568.

37. Kecamatan Gunung Kijang Rp5.517.896.676.

38. Kecamatan Bintan Timur Rp11.860.993.990.

39. Kecamatan Seri Kuala Lobam Rp6.526.251.479.