Polda Kepri Imbau Warga Tak Terprovokasi dengan Perusakan Gereja di Batam

Kombes Zahwani Pandra Arsyad
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Kepri, Komisaris Besar (Kombes) Zahwani Pandra Arsyad. (Foto: Muhamad Ishlahuddin)

BATAM – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri), Komisaris Besar (Kombes) Zahwani Pandra Arsyad, mengimbau warga tidak terprovokasi terkait dugaan perusakan gereja yang baru dibangun di Kota Batam.

“Mari jaga kerukunan antar umat beragama di Batam ini dan jangan mau terprovokasi,” kata Zahwani di Batam, Jumat (11/08).

Ia juga meminta agar masyarakat tetap mengedepankan hukum dan menghindari tindakan semena-mena.

“Polisi memandang jalur mediasi dan musyawarah mufakat sebagai langkah yang lebih bijaksana dalam menyelesaikan permasalahan ini,” kata dia.

Sebelumnya, Rabu (09/08), terjadi pengerusakan bangunan rencananya untuk gereja di RT 04, RW 21, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa. Perusakan itu diduga karena bangunan tersebut tak memiliki izin.

Polisi pun rencananya akan melakukan upaya mediasi terkait permasalahan ini dengan mengundang para pihak terkait di Mapolresta Barelang, Jumat (11/08) siang.

“Langkah mediasi ini ditempuh sebagai langkah responsif demi mencapai penyelesaian masalah dengan cara damai,” kata dia.

Tujuan dari mediasi ini adalah untuk menjaga kerukunan dan toleransi antarumat beragama di tengah-tengah masyarakat.

Ia berharap melalui pendekatan ini ketidaksepakatan yang muncul dapat diselesaikan tanpa merusak ikatan antarwarga beragama.

“Langkah-langkah yang diambil oleh Polresta Barelang Polda Kepri mencerminkan dedikasi dalam menyelesaikan konflik dengan cara yang lebih konstruktif dan harmonis,” kata dia.

Baca juga: Vokal Tolak Relokasi, Tokoh Masyarakat Galang Diperiksa Polisi

Baca juga: Polda Kepri Ajak Masyarakat Bijak Bermedsos di Tahun Politik

Dengan mengajak semua pihak terlibat untuk duduk bersama dan mencari solusi, diharapkan akar masalah dapat diatasi secara damai.

“Polri ingin menunjukkan bahwa melalui mediasi, masalah yang timbul akibat perusakan pembangunan gereja GUPDI di Batam dapat diselesaikan dengan cara yang menghormati keberagaman dan mendorong kedamaian dalam kehidupan berdampingan,” kata dia. (*)

Ikuti Berita Lainnya di Google News