Polisi Antisipasi Kelangkaan dan Penimbunan Solar di Tanjungpinang

Polisi Antisipasi Kelangkaan dan Penimbunan Solar di Tanjungpinang
Kasatreskrim Polres Tanjungpinang AKP Awal Sya'ban Harahap (Foto: Muhammad Chairuddin)

TANJUNGPINANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang, usut dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ibu kota Provinsi Kepulauan Riau.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando melalui Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Awal Sya’ban Harahap mengatakan, pihaknya telah mendapat instruksi untuk mengecek stok solar di Tanjungpinang.

Pasalnya, di sejumlah daerah lainnya, solar itu sedang mengalami kelangkaan.

“Kami kemarin dapat perintah dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri agar mengecek solar. Soalnya ada indikasi kelangkaan karena penimbunan,” ujarnya, Kamis (31/03).

Ia menjelaskan, hasil pengecekan sejak kemarin, sejauh ini stok solar di Tanjungpinang terbilang normal.

“Masing-masing Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) memiliki stok kisaran 10 hingga 11 ton solar,” katanya.

Polres Tanjungpinang memperkirakan stok tersebut cukup hingga lebaran mendatang.

“Diperkirakan sampai April masih terpenuhi. Kita akan cek setiap hari ke SPBU,” ucap Kasatreskrim itu.

Ia pun menegaskan, jika masyarakat menemukan adanya penimbunan solar, maka dapat langsung melaporkan hal tersebut ke Satreskrim Polres Tanjungpinang.

Baca juga: Mulai 1 April, SPBU Jual BBM Solar Standar Euro IV

Pihaknya akan menindak tegas oknum yang melakukan penimbunan tersebut. AKP mengimbau agar para pengelola SPBU tidak melakukan penimbunan solar agar kebutuhan masyarakat tercukupi.

“Kalau masyarakat jumpa penimbunan, agar dilaporkan ke Reskrim Polres Tanjungpinang. Akan kami tindak tegas,” tegasnya. (*)