Polisi Bagikan Brosur Pencegahan Aksi Bunuh Diri di Karimun

Polisi
Anggota Polres Karimun saat membagikan brosur. (Foto: Dok Polres Karimun)

KARIMUN – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Karimun, AKBP Fadli Agus, kasus bunuh diri menjadi perhatian khusus di wilayah hukumnya.

Upaya yang dilakukan Polres Karimun diantaranya dengan membagikan brosur imbauan mencegah dari perbuatan bunuh diri.

Brosur-brosur tersebut dibagikan oleh anggota kepolisian di kawasan keramaian, sambil menyampaikan sosialisasi pencegahan tindakan bunuh diri.

“Kami Polres Karimun terus berupaya melaksanakan imbauan terkait mencegah diri dari upaya bunuh diri, serta membagikan brosur kepada masyarakat,” kata AKBP Fadli, Rabu 13 Maret 2024.

Di dalam brosur yang dibagikan disampaikan tentang ciri-ciri, langkah pencegahan dan kutipan ayat dari kitab suci yang melarang bunuh diri.

Adapun ciri-ciri seseorang ingin bunuh diri:
– sering curhat atas kesedihan
– sering bicara tentang kematian
– putus asa tidak memiliki gairah hidup
– kehilangan nafsu makan hingga berat badan berkurang
– mudah marah secara tiba-tiba
– sulit tidur & kerap sedih, cemas serta stress
– menarik diri dari aktifitas sehari-hari dan interaksi dengan orang lain
– kecanduan alkohol & menggunakan obat-obatan terlarang (narkoba)

Kemudian langkah-langkah pencegahan bunuh diri yang bisa dilakukan diantaranya:
– Ajak berdiskusi dan jadi pendengar yang baik
– Ajak ibadah dengan taat
– Bantu selesaikan masalah semampunya
– Jangan biarkan kesepian
– Ajak temui psikologi dan psikiater

“Mari sama-sama kita mengimbau keluarga, teman, sahabat, tetangga untuk tidak berpikir pendek serta menguatkan keimanan kita agar tidak akan terjadi hal hal yang kita tidak inginkan,” pesan Fadli.

Baca juga: Fenomena Gantung Diri Gempar di Bumi Berazam

Selain itu, lanjut Fadli, pihaknya juga menggandeng Pemerintah Daerah, Kantor Kementerian Agama, TNI dan tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam mencegah terjadinya terjadinya kasus bunuh diri di Karimun.

“Apabila masyarakat melihat ciri-ciri tersebut diatas bisa melaporkannya langsung ke Polres Karimun atau melalui panggilan darurat 110,” sambungnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News