IndexU-TV

Polisi Dalami Kasus Dugaan TPPO Oknum Anggota Polres Bintan

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Agung Tri Poerbowo,
Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Agung Tri Poerbowo. (Foto: Andri Dwi Sasmito)

TANJUNGPINANG – Satreskrim Polresta Tanjungpinang masih mendalami kasus penangkapan oknum anggota Polres Bintan. Oknum berinisial A itu ditangkap atas kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang AKP Agung Tri Poerbowo membenarkan adanya penangkapan seorang oknum polisi karena diduga melakukan TPPO.

“Kita amankan satu orang oknum anggota berinisial A beserta istrinya,” katanya, Sabtu 21 Desember 2024.

Namun dirinya enggan untuk menjelaskan kronologi penangkapan, dikarenakan masih dalam penyelidikan untuk mengungkap dugaan tersangka lain.

“Kita masih mendalami adanya dugaan tersangka dan korban lain. Tapi sejauh ini korban baru ada satu, ” ucapnya.

Baca juga: Oknum Polisi Polres Bintan Ditangkap, Diduga Terlibat Kasus TPPO

Sebelumnya diberitakan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) menangkap oknum anggota Polres Bintan berinisial Ak, lantaran diduga terlibat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Penangkapan oknum Ak dibenarkan Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo di Bintan, Jumat 20 Desember 2024. “Iya, masalah Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal,” kata AKBP Riky Iswoyo. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News

Exit mobile version