Polisi Kawal Sidang Lanjutan 35 Terdakwa Aksi Bela Rempang di PN Batam

PN Batam
Kepolisian mengawal sidang lanjutan 35 terdakwa aksi bela Rempang di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Rabu 3 Januari 2024. (Foto: Muhamad Islahuddin)

BATAM –  Kepolisian mengawal sidang lanjutan 35 terdakwa aksi bela Rempang di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Rabu 3 Januari 2024.

Pantauan di lokasi, ratusan personel kepolisian diturunkan untuk mengamankan jalannya sidang dengan agenda eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut umum.

Para warga yang akan masuk ke dalam PN Batam lebih dulu ditanyakan di depan gerbang.

Hanya maksimal dua keluarga dari masing-masing terdakwa yang diizinkan masuk untuk menyaksikan sidang.

“Ada 161 personel gabungan Polsek dan Polres,” kata Kapolsek Batam Kota, AKP Sudirman.

Baca juga: Hakim PN Batam Batasi Keluarga 35 Terdakwa Ikuti Sidang

Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Batam telah menyidangkan kasus kerusuhan aksi bela Rempang, 11 September 2023 di depan kantor Badan Pengusahaan Batam, Kamis, 21 Desember 2023 lalu.  (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News