IndexU-TV

Polisi Minta Keterangan Tiga Saksi Terkait Kasus Perampokan Rumah Lansia di Batu 8 Atas Tanjungpinang

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Agung Tri Poerbowo. (Foto:Andri DS/Ulasan.co)

TANJUNGPINANG – Satuan reserse criminal (Satreskrim) Polresta Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) meminta keterangan tiga orang saksi untuk mengungkap kasus perampokan di rumah seorang lansia, Maimunah (70).

Perampokan terjadi di rumah Maimunah Jalan Raja Haji Fisabilillah, Lorong II Gang Pulau Pandan, Batu 8 Atas Kota Tanjungpinang, Rabu 21 Agustus 2024 malam.

“Tiga orang saksi sudah kita mintai keterangan. Saya sedang rapat. Nanti, ya,” singkat AKP Agung Tri Poerbowo di Kota Tanjungpinang, Sabtu 24 Agustus 2024.

Berdasarkan penyelidikan Satreskrim Polresta Tanjungpinang, bahwa pelaku perampokan berjumlah satu orang, dan pelaku masih dalam pengejaran.

Karena pelaku perampokan telah mencuri hingga membawa kabur handphone, hingga perhiasan milik korban yang dikenakan seperti cincin, gelang dan kalung.

Akibatnya, korban mengalami kerugian yang ditafsir sekitar Rp16 juta.

Exit mobile version