BATAM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang menangkap seorang pelaku begal taksi online yang terjadi di Jembatan V Barelang.
Pelaku diketahui bernama Azrul, warga Bengkong ditangkap, Jumat 26 Juli 2024 sekitar pukul 18.00 WIB di daerah Patam Lestari, Sekupang.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Giadi Nugraha, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari investigasi cepat jajarannya.
“Pelaku telah kami amankan, dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan,” ujar AKP Giadi Nugraha, Sabtu 21 Juni 2024.
Dari pengakuan Azrul, aksi begal tersebut sudah direncanakan sebelumnya. Ia memesan taksi online dari Bengkong Harapan dengan tujuan awal Jembatan 1 Barelang pukul 20.30 WIB.
Di tengah perjalanan Azrul meminta untuk diarahkan ke Jembatan V Barelang, dengan alasan ingin mengunjungi rumah saudaranya.
“Setibanya di Jembatan V, Azrul mencoba menodong driver taksi tersebut,” jelas AKP Giadi.
Namun, driver berhasil melawan dan merebut pisau dari tangan Azrul, yang menyebabkan mobil mereka terperosok ke parit. Azrul kemudian melarikan diri dan bersembunyi di semak-semak.
Setelah upaya begal tersebut gagal, lanjut Giadi, Azrul kembali ke Batam dengan menumpang pengendara motor.
Selain itu, tersangka mengaku melakukan aksi kriminal tersebut untuk mendapatkan uang guna memenuhi kebutuhan pribadinya, dan memperbaiki ponselnya yang rusak.
Azrul juga menyebutkan bahwa ia tidak memiliki uang, dan tidak mendapat bantuan dari orang tuanya.
Saat ini Azrul harus menjalani proses hukum atas tindakannya, sementara penyelidikan lebih lanjut dilakukan untuk memastikan apakah ada pihak lain yang terlibat.
Ketua Komunitas Andalan Driver Online (Komando) Kota Batam, Feryandi Tarigan mengapresiasi pihak kepolisan, yang cepat tanggap menangkap pelaku.
Ia pun berharap semakin banyak driver online yang bergabung ke komunitas agar jika ada persoalan dapat diselesaikan bersama-sama.
“Kami berharap tidak ada lagi kejadian seperti ini,” ujarnya.
Selain itu, korban begal Rio Gunawan juga berterima kasih atas penangkapan pelaku kepada pihak kepolisian Polresta Barelang.
Rio pun tidak menyangka, dirinya mengalami musibah begal itu. Saat ini dirinya sedang pemulihan dari luka akibat peristiwa tersebut.
“Insyaallah hari Rabu saya ke Polres dipanggil sebagi saksi,” jelas Rio Gunawan.