KARIMUN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Karimun masih menyelidiki kecelakaan maut di Jalan Letjen Suprapto, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Dalam kecelakaan tersebut, dua pengendara sepeda motor dinyatakan meninggal dunia. Kecelakaan itu terjadi pada pada Ahad (12/11) dini hari.
Kecelakaan itu melibatkan sepeda motor PCX dengan nomor polisi BP 3785 LK dan Honda Beat bernomor polisi BP 2164 UK.
Dari hasil olah olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan Satlantas Polres Karimun, sepeda motor PCX yang dikendarai korban bernama Asram melaju dari arah Sei Raya menuju Parit Benut.
Sementara Honda Beat yang dikendarai Sapandi dan berboncengan dengan Usman melaju dari arah berlawanan.
Ketika melaju di dekat Masjid Nurul Huda Meral kedua sepeda motor bertabrakan. Diduga salah satu sepeda motor mengalami slip dan memakan lajur jalan di sebelahnya.
“Akibat kejadian tersebut, saudara Asram dan Sapandi dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Muhammad Sani. Sedangkan saudara Usman mengalami luka di bagian wajah dan kaki,” kata KBO Satlantas Polres Karimun, Ipda I Ketut Erawan, Senin (13/11).
“Saat ini masih dalam penyelidikan dan penyidikan anggota dari Unit Laka Lantas,” katanya lagi.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Jalan Tembeling Bintan, 2 Pengendara Tewas
Kedua kendaraan bermotor yang terlibat kecelakaan telah diamankan di Mako Polres Karimun.
Karena kejadian itu, kedua sepeda motor sama-sama mengalami rusak berat di bagian depan. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News