Polisi Tangkap 5 Pemuda Balap Liar di Tanjungpinang

Polisi Tangkap 5 Pemuda Balap Liar di Tanjungpinang
Tanggapan layar CCTV yang memperlihatkan aksi pelaku saat menggeser pembatas jalan. (Sumber: istimewa)

TANJUNGPINANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungpinang, Kepulauan Riau berhasil menangkap lima pemuda balap liar yang sempat viral di media sosial.

Kelima pelaku ialah IR (21), HIH (20), AP (17), AF (18), dan RS (19).

Kasatreskrim Polres Tanjungpinang AKP Awal Sya’ban Harahap mengatakan, para pelaku itu ditangkap pada Selasa (05/04).

Para pelaku yang merupakan bocah kelahiran tahun 2000-an itu, tertangkap kamera pengawas atau CCTV saat berupaya menggeser pembatas jalan di Simpang Jalan Basuki Rahmat dan Jalan Wiratno (Depan Ramayana Tanjungpinang).

“Pelaku mengakui ikut dalam salah satu dari beberapa orang tertangkap rekaman CCTV yang menggeser pembatas jalan yang viral di media sosial,” ucap AKP Awal, Rabu (06/04).

Ia menjelaskan kelima pemuda itu diduga merupakan pelaku balap liar kerap meresahkan warga di jalan tersebut.

Baca juga: Balap Liar Meresahkan Warga Tanjungpinang

Toton juga: [EKSKLUSIF] BALAP LIAR JANGAN DIBIAR | U-NEWS REPORTASE #EPS-17

Selanjutnya Tim Unit Jatanras menyerahkan kelima orang itu ke Satlantas Polres Tanjungpinang. (*)