Polres Bintan Amankan 6 Motor Curian dari Truk Ekspedisi Akan Dikirim ke Natuna

Motor Curian
Barang bukti motor curian diamankan Polres Bintan. (Foto: Dok Polres Bintan)

BINTAN – Kepolisian Resor (Polres) Bintan berhasil mengamankan enam sepeda motor curian saat hendak dikirim menuju Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (02/11).

Keenam motor itu diamankan dari salah satu truk yang melintas di Jalan Lintas Barat, Kabupaten Bintan. Motor yang diamankan terdiri dari tiga unit motor Honda Scoopy dan tiga unit motor Honda Beat.

Kanit Opsnal Satreskrim Polres Bintan, Ipda Adi Satrio menyebutkan, enam unit motor ditemukan di dalam truk ekspedisi bermuatan buah-buahan dan sayur mayur.

Baca juga: Polisi Bekuk 2 Tersangka Curanmor di Pulau Kundur, 1 Pelaku Narapidana Kabur

Baca juga: Polsek Sagulung Tangkap Pelaku Curanmor di Simpang Dam

Muatan itu berasal dari Kota Tanjungpinang hendak dibawa menuju ke Pelabuhan Roro Tanjung Uban. Rencananya muatan itu akan dibawa ke Natuna.

Atas temuan tersebut, pihaknya sudah menyerahkan enam unit motor beserta sopir truk ekspedisi ke Polsek Batam Kota. Sebab, Tempat Kejadian Perkara (TKP) pencurian itu berada di Batam Kota.

“Sudah kita serahkan enam unit motor dan supir lori ke Polsek Batam Kota,” sebut dia. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News