Polres Bintan Enggan Beberkan Hasil Laboratorium Kasus Pembungaan Dugaan Limbah B3

Kapolres Bintan, Kepulauan Riau, AKBP Riky Iswoyo. (Foto:Andri DS/Ulasan.co)

BINTANPolres Bintan sudah menerima hasil laboratorium dugaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang dibuang di kawasan permukiman masyarakat di Tanjung Uban, Kecamatan Bintan Utara, beberapa waktu lalu.

“Hasil laboratorium sudah kami terima. Sedang diatur jadwal untuk melaksanakan gelar perkara, apakah bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan,” kata Kepala Polres Bintan, AKBP Riky Iswoyo di Bintan, Senin (12/06).

Untuk mengetahui pasti hasil laboratorium tersebut, AKBP Riky meminta agar dikonfirmasi lebih lanjut ke Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Marganda Pandapotan.

“Nanti komunikasi langsung dengan Kasat Reskrim ya,” sebut dia.

Namun, Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Marganda Pandapotan enggan membeberkan hasil duagaan limbah B3.

“Nanti, setelah ada peningkatan proses lidik ke sidik kita akan konfirmasi. Terima kasih,” kata AKP Pandapotan.

Baca juga: Polres Bintan Dalami Kasus Dugaan Pembungaan Limbah B3

Sebelumnya, Polres Bintan meminta keterangan tiga orang saksi terkait kasus dugaan limbah B3.

Pasalnya, sopir lori tangki nomor polisi BP 8697 BU berinisial YK membuang cairan yang diduga limbah B3 di kawasan pemukiman masyarakat berada di Kelurahan Tanjung Uban. (*)

Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News