BINTAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan, Kepulauan Riau menghibahkan lahan sekaligus gedung kepada Polres Bintan. Gedung yang dihibahkan Pemkab Bintan itu, diperuntukkan untuk Satuan Pelayanan Administrasi SIM (Satpas) Polres Bintan.
Hibah lahan dan gedung tersebut, ditandai dengan penandatanganan hingga penyerahan dokumen pengibahan dari Bupati Bintan, Roby Kurniawan ke Kepala Polres Bintan, AKBP Tidar Wulung Dahono di Jalan Bandar Seri Bentan, Bintan, Selasa (10/1).
“Alhamdulillah, sebelum saya pindah tugas. Saya memohon kepada bapak Bupati Bintan, hibah gedung ini untuk dapat diserahkan,” kata AKBP Tidar Wulung Dahono dalam sambutannya.
Dalam kesempatan itu, Tidar Wulung juga mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Bintan yang sudah menghibahkan gedung untuk Satpas Polres Bintan untuk pelayanan SIM.
Sehingga, nantinya masyarakat Bintan bisa buat SIM langsung ke kawasan Bintan Buyu. Sehingga warga tidak perlu lagi buat SIM ke Jago, Bintan Utara atau Tanjunguban.
“Kita akan buat terobosan baru, yaitu jemput bola buat masyarakat yang ingin mengurus SIM. Kita sudah siapkan satu bus untuk antar jemput. Baik masyarakat dari arah Kijang maupun Tanjunguban,” sebut dia.
Dalam kesempatan ini, Roby Kurniawan mengatakan, Pemkab Bintan membangun Gedung Satpas Polres Bintan dari sejak 2021-2022 dengan total anggaran sekitar Rp8 miliar.
“Alhamdulillah, benar-benar sudah dapat berfungsi dengan baik berjalan dengan baik. Namun, memang kita melihat masih cukup banyak yang harus kita saling sinergikan. Mudah-mudahan ke depan bisa lebih maksimal lagi penggunaan gedung ini,” ucap Roby Kurniawan.
Ia berharap, Gedung Satpas Polres Bintan dapat bermanfaat untuk pelayanan masyarakat Bintan yang ingin buat SIM.
Baca juga: Pemkab Bintan Lelang Jabatan Direktur PT BIS