Polres Karimun Blender 3.884 Butir Ekstasi Merek Tiger

Polres Karimun Blender Pil Ekstasi
Wakapolres Karimun, Kompol Herie Pramono memasukan ekstasi ke dalam blender saat kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba. (Foto: Elhadif Putra)

Rencananya pemuda asal Tanjung Batu, Pulau Kundur, akan menyeberang melalui pelabuhan tikus. “Sekira pukul 15.40 WIB Satres Narkoba mengamankan IL ketika sedang menuju ke sebuah pelabuhan tikus di Jalan Nusantara,” kata Herie.

Saat digeledah polisi menemukan empat bungkus narkotika jenis ekstasi bertuliskan Tiger di dalam tas IL. Setelah dihitung, pil-pil ekstasi tersebut berjumlah 3.947 butir.

Menurut pengakuan IL kepada polisi, dirinya mendapatkan pil ekstasi dari seseorang berinisial JM asal Tembilahan, Kabupaten Indra Giri Hilir, Provinsi Riau, dengan sistem campak. IL diperintahkan untuk mengambil barang haram itu di sebuah wisma di Tanjungbalai Karimun.

Untuk mengambil dan membawa ekstasi, IL dijanjikan upah sebesar Rp 10 juta. Namun Ia baru menerima sebesar Rp 2 juta.

Herie mengatakan Satres Narkoba Polres Karimun masih melakukan pengembangan terkait JM yang masih berstatus DPO dan dimana ribuan butir ekstasi tersebut akan diedarkan.

“Dia (IL) diperintah. Saat ini kami masih dalam proses mengembangkan kasus ini,” sebut Herie. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News