Polres Karimun Cek Makanan dan Minuman Kedaluwarsa di Minimarket

Polres Karimun
Polres Karimun, Kepulauan Riau, melakukan pemeriksaan barang-barang kedaluwarsa di sejumlah minimarket dan toko kelontong. (Foto: Ist)

KARIMUN – Polres Karimun, Kepulauan Riau, melakukan pemeriksaan barang-barang kedaluwarsa di sejumlah minimarket dan toko kelontong.

Minimarket dan toko yang menjadi sasaran adalah yang berada di kawasan Baran, Kecamatan Meral.

Lokasi pemeriksaan diantaranya Mega Mart di Jalan A Yani Kelurahan Baran I, Naga Mas Mart, Toko Asiong, Pertokoan Nagamas dan Meta Mart.

“Dari hasil pengecekan tidak ditemukan makanan dan minuman yang kadaluarsa,” kata Kanit Idik IV Tipidter Satreskrim Polres Karimun, Iptu Junaidi, Selasa (11/04).

Dalam kegiatan tersebut petugas juga memantau harga dan ketersediaan bahan pokok.

Junaidi menyampaikan tujuan pemantauan adalah untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Karimun menjelang hari raya Idulfitri.

“Kita melibatkan 18 personel yang terdiri dari dua regu,” ujarnya.

Selain minimarket, polisi juga mendatangi pangkalan BBM serta pom mini di kawasan Batu Lipai, Baran dan Meral.

Baca juga: Festival Kendaraan Hias Takbiran di Karimun Berhadiah Jutaan Rupiah

Di sana petugas memeriksa ketersediaan BBM termasuk APAR (Alat PemadamĀ Api Ringan).

Hasilnya petugas menemukan beberapa powder atau racun api yang telah expired.

“Ini guna menjamin keselamatan dari bahaya kebakaran. Kita berikan imbauan agar pemilik pangkalan atau pom mini agar mengupdate masa limit dari racun apinya,” ujar Junaidi. (*)

Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News