KARIMUN – Kepolisian Resor (Polres) Karimun akan menggelar operasi terpusat dengan sandi Zebra Seligi 2023 pekan depan. Operasi itu berlangsung selama dua pekan, dimulai dari tanggal 4-17 September 2023.
Sebanyak tujuh pelanggaran prioritas menjadi sasaran dalam Operasi Zebra Seligi 2023, yakni:
1. Pengendara menggunakan Ponsel di saat berkendara
2. Pengendara melawan arus
3. Pengemudi atau pengendara di bawah umur
4. Pengendara berboncengan lebih dari satu orang
5. Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan Pengendara Mobil tidak menggunakan Safety Belt
6. Melebihi batas kecepatan
7. Pengemudi dengan pengaruh alkohol
“Operasi berlangsung selama dua pekan. Ada tujuh prioritas pelanggaran menjadi incaran dalam operasi ini,” kata Kasat Lantas Polres Karimun Iptu Dristica Brian Arya Leviantona, Jumat (01/09).
Dalam Operasi Zebra Seligi, petugas dari Satuan Lalu Lintas mengedepankan penindakan terhadap pengendara kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
Brian mengatakan tujuan operasi adalah upaya pendisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, serta menekan potensi pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya, khususnya wilayah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mengedepankan keselamatan dengan selalu menaati aturan-aturan yang berlaku,” ujarnya.
Baca juga: Tembok Penahan Tebing di Jalan Teuku Umar Karimun Longsor
Kepada masyarakat Brian berpesan agar mengutamakan keselamatan ketika berkendara.
“Keselamatan merupakan prioritas utama,” pesannya. (*)
Ikuti Berita Lainnya di Google News