BATAM – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang mengamankan lima terduga pelaku terkait dugaan praktik joki IMEI iPhone berasal dari Singapura di Pelabuhan Feri Internasional Batam Center, Kota Batam, Provinsi Kepulauam Riau.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Dwi Ramadanto mengatakan, kelima orang tersebut kini dalam proses pemeriksaan.
“Masih dalam tahap lidik untuk kita mintai keterangan,” ujarnya, Rabu 27 Desember 2023.
Ramadanto tidak merincikan perihal modus yang digunakan ole para terduga pelaku joki IMEI tersebut. Ia menegaskan akan memberikan informasi lebih lanjut apa bila proses penyelidikan telah selesai.
“Masih kita dalami, jadi mohon waktunya,” ucapnya.
Baca juga: Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupn 454 Unit IPhone di Bandara Hang Nadim
Berdasarkan informasi yang dihimpun ulasan.co, modus operandi joki IMEI handphone merek iPhone melibatkan penawaran perjalanan gratis ke Singapura bagi masyarakat Batam melalui beberapa platform media sosial. Ketika akan kembali ke Batam, warga yang bersangkutan diminta membawa dua unit iPhone untuk didaftarkan IMEI di pelabuhan.
“Ada tawaran jalan-jalan gratis ke Singapura lewat grup WhatsApp. Saya juga pernah melihatnya di postingan facebook,” ungkap seorang warga Batam yang pernah diajak menjadi joki IMEI.
Warga Batam tersebut menjelaskan, bahwa seseorang yang memiliki KTP Batam dan bersedia menjadi joki IMEI akan mendapatkan upah sebesar Rp450 ribu. Adapun biaya tiket dan perjalanan gratis akan ditanggung oleh pihak yang menawarkan.
“Kalau yang tidak memiliki KTP Batam, hanya diperbolehkan membawa satu handphone dan upah yang diterima juga berbeda,” ucapnya.
“Awalnya saya tertarik, karena lumayan kan jalan-jalan gratis. Tapi setelah saya ceritakan ke keluarga, saya dilarang karena takut terjadi masalah di kemudian hari,” tambahnya. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News