Polresta Tanjungpinang Sepanjang 2023: 23 Nyawa Tewas di Jalan, 121 Kasus Kriminal Belum Selesai

Polresta Tanjungpinang
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol H Ompusunggu dan Wakapolresta Tanjungpinang AKBP Arief Robby Rachman,. (Foto: Dok Polresta Tanjungpinang)

TANJUNGPINANG – Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Tanjungpinang, Kombespol H. Ompusunggu mengungkap capaian kinerja jajarannya sepanjang tahun 2023.

Sepanjang tahun ini sedikitnya 23 nyawa melayang di jalan raya ibu kota Provinsi Kepulauan Riau. Selain itu banyak kasus kriminal yang belum diselesikan.

Kendati demikian, di tahun ini banyak juga prestasi pengungkapan kasus yang diraih, serta prestasi lainnya diraih Polresta Tanjungpinang. Berikut perincian penanganan jajaran Polresta Tanjungpinang:

Kecelakaan lalu lintas

Sepanjang tahun 2023 sebanyak 144 kejadian, luka ringan 213 orang, luka berat tujuh orang, meninggal dunia 23 orang, kasus terselesaikan sebanyak 79 kasus dengan kerugian materiil Rp. 281.600.000. yakni mengalami kenaikan kejadian laka lantas sebanyak 16 % dibanding tahun lalu.

Sementara di tahun 2022 sebanyak 96 kejadian, luka ringan 137 orang, luka berat satu orang, meninggal dunia 17 orang, kasus terselesaikan sebanyak 90 kasus dengan kerugian materiil Rp. 113.800.000.

Kemudian jumlah tilang tahun 2023 sebanyak 873 tilang persentase 54%, dan teguran sebanyak 3635 teguran persentase 28% sehingga mengalami penurunan pada tilang dan kenaikan teguran dibanding tahun lalu. Sedangkan jumlah tilang Tahun 2022 sebanyak 1345 tilang persentase 44%, dan teguran sebanyak 2632 teguran persentase 65%.

Tindak Kriminalitas

Tahun 2023 kriminalitas tindak pidana berjumlah 321 kasus terselesaikan sebanyak 200 kasus, persentase 62,3 % dan mengalami kenaikan 0,3% dibanding tahun lalu. Tahun 2022 kriminalitas Tindak Pidana berjumlah 301 kasus terselesaikan sebanyak 187 kasus, Persentase 62%.

Adapun kasus kriminalitas kejahatan konvensional tahun 2023 sebagai berikut: curat 47 kasus selesai 39 kasus (83%), perbuatan cabul dua kasus selesai satu kasus (50%), kekerasan dalam rumah tangga 25 kasus selesai 13 kasus (52%), pembunuhan satu kasus dan berhasil diungkap.

Selanjutnya, curanmor 63 kasus selesai 11 kasus (17%), curas tiga kasus selesai dua kasus (66%), pencurian 22 kasus selesai 16 kasus (72%), pengeroyokan enam kasus selesai empat kasus (66%), penipuan 18 kasus selesai 15 kasus (83%, penganiayaan 45 kasus selesai 19 kasus (42%), penggelapan 24 kasus selesai 18 kasus (75%, perzinahan tiga kasus selesai dua kasus (66%), pengrusakan tiga kasus selesai dua kasus (66%), perlindungan anak 39 kasus selesai 34 kasus (87%)

Kasus Narkoba

Tahun ini sebanyak 68 kasus dan terselesaikan sebanyak 40 kasus persentase 58 %, sebanyak 28 kasus masih berjalan dalam tahap sidik ada 15 kasus dan 13 kasus tahap I , sehingga masih menunggu sampai tahap penyelesaiannya berikutnya. Tahun 2022 sebanyak 53 kasus Narkoba dan terselesaikan sebanyak 53 kasus sehingga persentase 100%.

“Tersangka kasus narkoba berjumlah 66 orang (laki-laki 86 orang dan perempuan 9 orang),” ujarnya.

Untuk barang bukti yang sudah terkumpul sabu 5.091,62 gram, ganja 988 gram dan ekstasi 15.277 butir dan 24,32 gram serbuk, pisikotropika (H5) 40 Butir, dan Ketamin 7,6 gram.

Baca juga: Polresta Tanjungpinang Kerahkan 517 Personel untuk Pengamanan dan Patroli Selama Nataru 2024

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News