Posko THR Disnaker Batam Terima Puluhan Aduan Pekerja Selama Lebaran 2023

Disnaker Batam
Kadisnaker Batam, Rudi Syakyakirti. (Foto: Muhammad Chairuddin)

BATAM – Posko Tunjangan Hari Raya (THR) Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, Kepulauan Riau, menerima puluhan aduan dari pekerja selama Lebaran 2023.

“Ada puluhan. Ada 40 lebih aduan,” kata Kepala Disnaker Batam, Rudi Syakyakirti di Batam, Jumat (28/04).

Ia menjelaskan, pada prinsipnya jumlah perusahaan yang membayar THR karyawan dapat mencapai 100 persen meski masih terdapat pemasalahan pada beberapa perusahaan.

Namun, ia menilai, persoalannya karena kesalahpahaman pihak perusahaan maupun karyawan terhadap Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016.

“Contohnya perusahaan beranggapan pegawai kontrak tidak perlu dibayar THR. Kemudian karyawan juga tidak tahu, satu hari menjelang lebaran, kalau dia kontrak habis tak dapat THR,” ungkap Rudi.

Saat ini sebagian permasalahan itu telah selesai. Sedangkan beberapa lainnya diserahkan ke petugas pengawas dari Disnaker Provinsi Kepri.

Baca juga: Disnaker Bintan Terima Laporan 1 Perusahaan di Lagoi Tak Bayar THR Lebaran

Sebelumnya, Disnaker Batam membuka posko THR Keagamaan tahun 2023, bagi para pekerja yang merasa haknya belum dibayarkan. Poskonya ada di Batamindo, kemudian di Batam Centre dan Dinas Tenaga Kerja. (*)