Batam – Wali Kota Batam Muhammad Rudi akan melaksanakan tracing dan tes antigen massal selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 berlaku.
Rudi memastikan perpanjangan PPKM Level 4 di Kota Batam sampai tanggal 2 Agustus 2021 sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri No 25 tahun 2021. Sebelumnya, pemerintah kota Batam telah memperpanjang penerapan aturan PPKM Darurat menjadi PPKM level IV, dari tanggal 21 Juli hingga 25 Agustus 2021.
“Isi aturan perpanjangan PPKM level 4 lebih kurang sama dengan yang sebelumnya. Nanti tanggal 2 Agustus kita tinjau kembali,” kata Rudi usai menyalurkan bantuan beras di SP Sagulung, Selasa (27/7).
Selain itu, untuk menekan jumlah kasus COVID-19 di Batam, Rudi mengatakan, akan melakukan tracing dan tes usap massal.
“Nanti akan disweeping di tiap-tiap kecamatan dan pukesmas zona merah akan kita dahulukan,” kata Rudi.
Rudi berharap dengan adanya perpanjangan PPKM dapat memutus mata rantai COVID-19 di Kota Batam. (*)
Pewarta : Engesti
Redaktur : Muhammad Bunga Ashab