IndexU-TV

PPKM Mikro Natuna Sebabkan Omzet Penjualan Ikan Asap Turun

Ruslan Mulio Harjo (50), penjual ikan asap di Pasar Kota Ranai, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Foto: Muhamad Nurman)

Natuna – Ruslan Mulio Harjo (50), penjual ikan asap di Pasar Kota Ranai, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau pendapatannya menurun di tengah pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

Ikan asap merupakan ikan yang dimasak dengan cara diasapi hingga kering, warga Natuna menyebutnya ikan salai.

Ikan salai sangat mudah ditemui di Kota Ranai, para penjual ikan salai bisa ditemui di beberapa pinggir jalan utama Kabupaten Natuna.

Produksi ikan salai pada PPKM Mikro saat ini mengalami penurunan hal ini disebabkan oleh pendapatan warga dan kurangnya wisatawan yang berlibur ke Natuna.

Ruslan mengatakan, sebelumnya bisa memproduksi ikan salai hingga 50 Kilogram (Kg) per hari. “Sekarang hanya 25 Kg pembeli mulai berkurang,” kata Ruslan saat ditemui di warungnya Kecamatan Bunguran Timur, Minggu (18/07).

Ayah delapan orang anak ini menyebutkan, pembeli mulai menuru. Ia menduga hal ini disebabkan penerapan PPKM Mikro di Kabupaten Natuna

“Pas PPKM makin parah, pembeli makin berkurang, mungkin karena ekonomi masyarakat lagi kacau, jadi tak bisa belanja,” jelasnya.

Ruslan menjelaskan saat ini memproduksi ikan asap dari jenis ikan tongkol, yaitu tongkol putih (dabat) dan tongkol merah (semangka). “Bisa membutuhkan waktu dua hingga tiga jam,” ujar dia.

Untuk rasa, kata dia, bisa bervariasi tergantung dengan bumbu yang akan diberikan. “Biasanya saya kasi garam, kunyit, kemiri dan bawang, ” ucap pria 50 tahun itu.

Untuk harganya, tergantung harga ikan di pasar. Jika harga ikan murah maka harga ikan salainya juga murah.

“Sekarang harganya Rp25 ribu per ekornya, ” tuturnya.

Selanjutnya, Ruslan berharap dunia pulih agar penjualan bisa normal kembali.

“Mudah-mudahan COVID-19 ini cepat hilang, saya tetap bersyukur dan terus berusaha, saya yakin Allah pasti membatu,” tutup Ruslan. (*)

Pewarta : Muhamad Nurman
Redaktur : Muhammad Bunga Ashab

Exit mobile version